
Sabu 1,2 Kg Dimusnahkan, Pemiliknya Dibui 12 Tahun!
Sabu seberat 1,2 kilogram dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya. Sang pemilik yakni penjual ayam sabu dibui 12 tahun.
Sabu seberat 1,2 kilogram dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya. Sang pemilik yakni penjual ayam sabu dibui 12 tahun.
BNN RI memusnahkan 422 kilogram sabu yang merupakan operasi dari seluruh wilayah Indonesia. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di KP3B Serang, Banten.
Kejari Tulungagung memusnahkan berbagai barang bukti dari 116 kasus pidana yang telah inkrah. Barang bukti yang itu meliputi narkoba hingga minuman keras.
Polda Kepri memusnahkan 58 kg sabu yang disita dari kurir jaringan Malaysia. Sabu itu merupakan hasil tangkapan dalam dua kasus.
Bareskrim memusnahkan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8). Barbuk itu didapat dari 13 kasus.
Kejari Gresik memudnahkan berbagai barang bukti perkara pidana. Barng bukti merupakan hasil kejahatan selama 9 bulan terakhir.
Kejaksaan Negeri bersama Pemkab Sumedang menggelar pemusnahan sabu seberat 65,19 gram.
Polisi memusnahan barang bukti sabu senilai Rp 4 miliar di Tanjungbalai. Sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan narkoba jenis sabu seberat hampir 2,5 kilogram senilai mencapai Rp 3,7 miliar. Berikut detik-detik pemusnahannya.
Polres Asahan memusnahkan barang bukti 62 kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia hasil pengungkapan kasus sejak 2 bulan terakhir.