
Polisi Amankan 465 Gram Sabu Siap Edar di Kota Serang
Polresta Serang Kota mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat sekitar 465,64 gram yang siap edar.
Polresta Serang Kota mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat sekitar 465,64 gram yang siap edar.
Bripda Moh Ridho Fadli dari Polresta Palu terluka saat menggerebek pelaku narkoba. Dua pelaku ditangkap, sementara pelembar masih diselidiki.
Polres Batu ungkap kasus peredaran narkotika jenis inex, menangkap tersangka TS dan menyita 50 butir pil. Masyarakat diimbau laporkan aktivitas mencurigakan.
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan narkoba dan barang kiriman ilegal. Tiga bungkus sabu dan ratusan koli barang disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Perempuan asal Afrika Selatan, Lungile Mzimela, ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena menyelundupkan 990 gram sabu. Dia diupah untuk mengantarkan narkoba.
Polisi Bangka Barat tangkap 18 pengguna dan kurir narkoba dalam 2 bulan, menyita 366,63 gram sabu dan 205 butir ekstasi.
Dewi Sumayasari, ibu rumah tangga berusia 28 tahun, ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Polisi mengamankan 7 orang yang merupakan pasangan tanpa hubungan pernikahan dan 4 butir pil ekstasi dari mereka.
Dua pengedar narkoba sabu ditangkap di kawasan Ciracas, Kota Serang. Mereka dikendalikan oleh bandar yang merupakan narapidana di Lapas Pandeglang.
Empat kurir narkotika di Pangkalpinang ditangkap polisi. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 19,92 gram. Pelaku terlibat jaringan lokal.