
Edarkan Ribuan Pil Anjing, Tiga Pria di Denpasar Ditangkap Polisi
Tiga pengedar obat keras, Eko, Amir, dan Baijuri, ditangkap polisi di Bali. Mereka edarkan pil Y dan DMP tanpa izin, terancam 12 tahun penjara.
Tiga pengedar obat keras, Eko, Amir, dan Baijuri, ditangkap polisi di Bali. Mereka edarkan pil Y dan DMP tanpa izin, terancam 12 tahun penjara.
Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek minilab pembuatan sabu di Kecamatan Sei Beduk, Batam, Senin (15/9/2025).
Polda Kalsel menggagalkan peredaran narkotika seberat 49,3 kg. Dua tersangka dari Jatim ditangkap.
Polres Kediri menangkap 16 tersangka dalam 14 kasus narkoba selama operasi Semeru 2025. Polisi amankan barang bukti narkotika dan alat terkait.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Delta Pawan menangkap sejoli pengedar narkoba di Ketapang. Ditemukan sabu dan ekstasi. Proses hukum dilanjutkan.
Polisi Pasuruan menangkap MSD, pengedar sabu dari Jakarta. Ia terlibat peredaran narkoba selama delapan bulan. Ancaman hukuman hingga seumur hidup menanti.
Polres Pasuruan sosialisasikan bahaya narkoba di SMKN 1 Bangil. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Pria berinisial MF (39) warga Pekuncen, Banyumas, ditangkap tim Sat Resnarkoba Polresta Cilacap di Wangon. Polisi menemukan ratusan paket sabu siap edar.
BNN membongkar kasus TPPU narkoba di Sumsel dengan total aset lebih dari Rp 52 miliar. 53 tersangka ditangkap dan 503 kg narkoba disita.
Residivis narkoba di Banjar kembali ditangkap karena kedapatan membawa 19 kg sabu. Penangkapan bermula dari pelaku yang panik ketika disapa petugas patroli.