BNNP Sumsel Musnahkan 4,8 Kg Sabu dengan Cara Diblender Pakai Bor

Sumatera Selatan

BNNP Sumsel Musnahkan 4,8 Kg Sabu dengan Cara Diblender Pakai Bor

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 27 Des 2023 21:00 WIB
Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 4.810,9 gram di BNNP Sumsel.
Foto: Irawan
Palembang -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4.810,9 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender memakai bor.

Barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan dua kurir pengedar narkotika jaringan Pekanbaru, Riau. Pemusnahan barang haram itu juga disaksikan kedua pelaku yakni Novan Pratama (36) dan Maruta Jaya (37).

Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Sumsel di Jalan Opi Jakabaring Palembang, Rabu (27/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikSumbagsel di lokasi, pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi yang langsung mencampurkan narkotika tersebut dengan detergen, kemudian dimasukkan dalam tong plastik lalu blender dengan menggunakan mesin bor.

"Pada pemusnahan hari barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.810,9 gram hasil tangkapan bulan November lalu," kata Djoko, Rabu.

ADVERTISEMENT

Djoko mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan yang terakhir dilakukan BNNP Sumsel di tahun 2023.

"Ini merupakan pemusnahan terakhir kita ya di tahun ini, tahun depan lebih semangat lagi membasmi narkoba yang ada di Sumsel," ujarnya.

Kata Djoko, pemusnahan sabu ini hasil dari dua tersangka Novan dan Maruta. lanjutnya, dari tangan kedua pelaku anggota BNNP Sumsel berhasil mengamankan 5 kg sabu dengan dibungkus Teh China.

"Masih ada 5 gram lagi barang narkotika tersangka yang kita simpan untuk di pengadilan nanti," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads