detikSulselSelasa, 16 Des 2025 11:30 WIB
Kejari Pinrang Musnahkan 3,8 Kg Sabu dari 32 Perkara
Kejari Pinrang memusnahkan barang bukti dari 43 kasus. Sebanyak 32 kasus di antaranya merupakan barang bukti dari kasus narkotika seberat 3,8 kilogram.











































