
Habisi Rajinah di Gunungkidul, Subarjo Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus Subarjo membunuh nenek Rajinah di Padukuhan Gunungdowo, Paliyan, Gunungkidul, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari. Begini kata jaksa.
Kasus Subarjo membunuh nenek Rajinah di Padukuhan Gunungdowo, Paliyan, Gunungkidul, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari. Begini kata jaksa.
Subarjo tersangka pembunuhan nenek Rajinah di Gunungkidul telah dilimpahkan ke Kejari.
Polisi menggelar 25 adegan rekonstruksi Subarjo membunuh Rajinah. Terungkap pelaku sempat berpikir sebelum menghabisi korban.
Polres Gunungkidul menggelar rekonstruksi kasus Subarjo (59) membunuh nenek Rajinah (80). Total ada 25 adegan diperagakan.
Kasus pembunuhan nenek Rajinah (80) di Paliyan, Gunungkidul, ternyata dilakukan tetangganya Subarjo. Motifnya karena dendam usai difitnah mencuri ayam.
Subarjo (59), pelaku pembunuhan nenek Rajinah (80) di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, akhirnya tertangkap setelah buron selama enam bulan.
Pembunuh nenek Rajinah (80) di Paliyan, Gunungkidul, tertangkap setelah buron enam bulan. Polisi menyebut pelaku Subarjo juga mencuri dua cincin emas korban.
Polisi mengungkap motif Subarjo (59), pelaku pembunuhan nenek R (80) di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Pelaku dendam karena difitnah mencuri ayam.
Pria inisial S (59) pembunuh tetangganya sendiri, nenek inisial R (80) di Paliyan dihadirkan dalam jumpa pers Polres Gunungkidul. Begini tampangnya.
Pelaku pembunuhan nenek inisial R (80) di Paliyan, Gunungkidul, akhirnya berhasil ditangkap kepolisian. Pelaku pria berinisial S (59) sempat buron enam bulan.