
Habisi Rajinah di Gunungkidul, Subarjo Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus Subarjo membunuh nenek Rajinah di Padukuhan Gunungdowo, Paliyan, Gunungkidul, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari. Begini kata jaksa.
Kasus Subarjo membunuh nenek Rajinah di Padukuhan Gunungdowo, Paliyan, Gunungkidul, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari. Begini kata jaksa.
Majelis hakim memvonis Riyadi bersalah dan memberikan hukuman penjara selama 14 tahun.
Riyadi, pelaku pembunuhan istri di Kalurahan Dadapayu, Kapenewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, segera menjalani sidang pekan depan.
Polisi yang menembak seorang pemuda hingga tewas di Girisubo, Gunungkidul, hari ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.