Kronologi Subarjo Bunuh Nenek Rajinah gegara Dendam Difitnah Curi Ayam

Kronologi Subarjo Bunuh Nenek Rajinah gegara Dendam Difitnah Curi Ayam

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Kamis, 20 Jun 2024 17:47 WIB
Tersangka pembunuhan nenek di Paliyan, S (59) saat dihadirkan dalam jumpa pers PolresΒ Gunungkidul, Kamis (20/6/2024).
Tersangka pembunuhan nenek di Paliyan, S (59) saat dihadirkan dalam jumpa pers Polres Gunungkidul, Kamis (20/6/2024).Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Gunungkidul -

Subarjo (59), pelaku pembunuhan nenek Rajinah (80) di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, akhirnya tertangkap setelah buron selama enam bulan. Berikut kronologi Subarjo menggondol 2 cincin usai membunuh hingga menjadi buron selama 6 bulan.

Jumat, 24 November 2023 (Pukul 02.00)

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan Subarjo membunuh nenek Rajinah dengan cara memukul kepala korban berkali-kali menggunakan kayu jati. Pembunuhan itu dilakukan di rumah Rajinah di Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan.

"Modus operandi pukul kepala korban (berkali-kali) menggunakan kayu jati," kata Edy saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul di Kecamatan Wonosari, Kamis (20/6/2024).

Usai membunuh Rajinah, Subarjo yang juga tetangga korban menemukan dua cincin emas milik korban di bawah bantal. Cincin itu ditemukan saat Subarjo hendak menutup wajah Rajinah menggunakan bantal.

Kemudian Subarjo mengambil dua cincin emas itu dan berjalan kaki menuju pasar Paliyan. Cincin tersebut dijualnya seharga Rp 5.135.000.

"Kronologinya habis mukul dia pergi jalan kaki ke pasar Paliyan kemudian naik Gojek menjual hasil pencurian cincinnya di pasar dengan hasil penjualan seharga dua cincin Rp 5.135.000," ungkap Edy.

Setelah itu, Subarjo langsung membeli sejumlah barang dari hasil penjualan cincin tersebut. Adapun barang yang dibeli yakni kain jarik hingga gawai.

"Dari hasil itu dia membeli tadi, barang bukti, kain jarik, kemudian beli hape, sandal," sebutnya.

Selanjutnya Subarjo langsung pergi ke rumah saudaranya di Padukuhan Plampang I, Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, menumpangi bus. Sesampainya di Jalan Wates, Kulon Progo, Subarjo dijemput oleh saudaranya.

Jumat, 24 November 2023 (Pukul 17.30)

Rajinah ditemukan tewas di kamarnya usai saksi mendengar kambing milik Rajinah mengembek dan pergi ke kandang ternak untuk memberi pakan. Lalu saksi masuk ke rumah Rajinah melalui pintu samping dan menemukan sayur yang sudah dimasak basi.

Lalu, saksi tersebut menemukan Rajinah sudah tewas dengan kondisi wajah tertutup kain dan bantal.

"(Rajinah ditemukan) Di dalam kamarnya dalam keadaan wajah tertutup kain dan bantal," ungkap Edy.

Setelah pembunuhan tersebut, sebanyak 20 orang saksi diperiksa. Tersangka pun juga menghilang dari kampung hingga buron selama 6 bulan lamanya.

Selasa, 28 Mei 2024

Akhirnya, polisi mendapatkan informasi bahwa Subarjo berada di Kulon Progo pada Selasa (28/5/2024). Selanjutnya polisi melakukan gelar perkara pada pukul 21.30 WIB.

Rabu, 29 Mei 2024

Polisi meringkus Subarjo pada pukul 22.15 WIB. Subarjo diringkus di Padukuhan Plampang, Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo.

Menurut Edy, Subarjo mengaku membunuh Rajinah lantaran dendam dituding mencuri ayam milik korban. Subarjo juga mengatakan bahwa kabar tersebut disebarkan Rajinah kepada warga sekitar.

"Motif kejahatan dendam kepada korban karena difitnah mencuri ayam korban," ungkap Edy.

Edy mengatakan Rajinah memfitnah Subarjo sehari sebelum pembunuhan. Sebabnya terjadi cekcok antara Subarjo dan Rajinah.

"Sehari sebelumnya sudah ribut dengan korban. Iya (ribut karena Subarjo difitnah korban)," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ahmad Mirza, mengatakan selama ini tersangka bersembunyi di rumah saudaranya.

"Setelah diperiksa baru kita tanya di mana sebenarnya selama ini. Iya (mengaku di Kulon Progo selama buron)," ucapnya.




(cln/apu)

Hide Ads