Motif Pembunuh Nenek di Paliyan Ternyata Dendam gegara Difitnah Curi Ayam

Motif Pembunuh Nenek di Paliyan Ternyata Dendam gegara Difitnah Curi Ayam

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Kamis, 20 Jun 2024 12:57 WIB
Tersangka pembunuhan nenek di Paliyan, S (59) saat dihadirkan dalam jumpa pers PolresΒ Gunungkidul, Kamis (20/6/2024).
Tersangka pembunuhan nenek di Paliyan, S (59) saat dihadirkan dalam jumpa pers Polres Gunungkidul, Kamis (20/6/2024). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Gunungkidul - Polisi mengungkap motif Subarjo (59), pelaku pembunuhan nenek R (80) di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Setelah buron enam bulan, terungkap jika motif pembunuhan itu gegara sakit hati.

"Motif kejahatan dendam kepada korban karena difitnah mencuri ayam korban," ungkap Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Wonosari, Kamis (20/6/2024).

Edy mengatakan Subarjo mengaku difitnah oleh korban sehari sebelum pembunuhan terjadi. Dia menyebut sempat terjadi keributan antara Subarjo dan korban.

"Sehari sebelumnya sudah ribut dengan korban. Iya (ribut karena S difitnah korban)," katanya.

Edy mengatakan korban menyebarkan tudingan miring itu ke warga. "Difitnah ke semua warga bahwa pelaku telah mencuri ayam," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, insiden pembunuhan itu terjadi pada 24 November 2024 pukul 02.00 WIB. Kala itu korban R dipukul berkali-kali dengan kayu jati hingga tewas.

Jasad korban R ditemukan di rumahnya di Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Jumat (24/11) pukul 17.30 WIB. Saat ditemukan, posisi wajah korban tertutup bantal.

Pelaku pun sempat buron selama enam bulan. Subarjo akhirnya ditangkap di Kalurahan Kalirejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (29/5) pukul 22.15 WIB.

Atas perbuatannya, Subarjo dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana kurungan paling lama 15 tahun.




(ams/aku)

Hide Ads