
3 Mobil Digembok Dishub gegara Parkir Sembarangan di Pasar Gede Solo
Tiga mobil berpelat nomor B kena sanksi gembok dari Dinas Perhubungan Solo gegara parkir sembarangan di kawasan Pasar Gede, Kecamatan Jebres, Solo.
Tiga mobil berpelat nomor B kena sanksi gembok dari Dinas Perhubungan Solo gegara parkir sembarangan di kawasan Pasar Gede, Kecamatan Jebres, Solo.
Masih saja ada mobil parkir liar di sejumlah lokasi di Kota Malang padahal operasi penggembokan sudah sering dilakukan. Ini karena belum adanya sanksi denda.
Ratusan kendaraan yang parkir liar di Kota Malang digembok petugas. Sementara kendaraan roda dua langsung diangkut ke kantor dishub.
Belasan mobil termasuk ambulance di Kota Malang digembok. Mobil-mobil ini terjaring razia parkir sembarangan petugas gabungan.
Dalam 10 hari, Dishub Kota Malang mencatat ada 142 kendaraan yang ditindak karena parkir ngawur. Ini rinciannya
Ratusan kendaraan parkir liar di Kota Malang terpaksa harus digembok. Padahal sebelumnya, dishub mewanti-wanti agar tak parkir sembarangan
Dishub Pemkot Malang mengungkapkan telah menggembok 25 unit mobil karena parkir sembarangan. Rata-rata pemilik sudah mendatangi kantor Dishub setempat.
Dishub Kota Malang menyebut penggembokan mobil yang parkir sembarangan di RSSA karena persetujuan tim gabungan. Tujuannya untuk pembelajaran.
Dishub Kota Malang mengimbau pemilik mobil yang digembok karena melanggar larangan parkir segera ke kantor. Pemilik mobil rata-rata pegawai RS sendiri.
Sejumlah mobil di sekitar RSSA Malang digembol petugas Dishub. Mobil-mobil tersebut sengaja parkir sembarangan.