
25 Mobil di Malang Digembok gegara Parkir Ngawur, 2 Pemilik Belum Mengurus
Dishub Pemkot Malang mengungkapkan telah menggembok 25 unit mobil karena parkir sembarangan. Rata-rata pemilik sudah mendatangi kantor Dishub setempat.
Dishub Pemkot Malang mengungkapkan telah menggembok 25 unit mobil karena parkir sembarangan. Rata-rata pemilik sudah mendatangi kantor Dishub setempat.
Dishub Kota Malang menyebut penggembokan mobil yang parkir sembarangan di RSSA karena persetujuan tim gabungan. Tujuannya untuk pembelajaran.
Dishub Kota Malang mengimbau pemilik mobil yang digembok karena melanggar larangan parkir segera ke kantor. Pemilik mobil rata-rata pegawai RS sendiri.
Sejumlah mobil di sekitar RSSA Malang digembol petugas Dishub. Mobil-mobil tersebut sengaja parkir sembarangan.