Dishub Pemkot Malang mengungkapkan telah menggembok 25 unit mobil karena parkir sembarangan. Mobil yang digembok rata-rata parkir sembarangan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang dan kawasan lainnya.
Kabid Perparkiran Dishub Kota Malang, Mustaqim menuturkan 25 unit mobil tersebut ditindak dalam operasi gabungan yang digelar hari ini. Sedangkan lokasi pelanggaran yang ditemukan antara lain di RSSA, Jalan Kauman, serta kawasan Mal Alun-Alun atau Ramayana.
"Ada 25 mobil yang ditindak di sekitaran RSSA, Ramayana dan Kauman," terang Mustaqim saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (6/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustakim menyebut hampir seluruh pemilik mobil yang digembok telah mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Malang. Hingga petang ini masih tinggal dua pemilik mobil yang belum datang.
"Hampir semua sudah datang untuk membuat surat pernyataan. Masih tinggal 2 mobil yang belum ke Dishub," ungkapnya.
Mustaqim mengungkapkan dua mobil yang tersisa dan belum diakui oleh pemiliknya itu berada di sekitaran RSSA atau Jalan Pattimura. Pihaknya kini masih menunggu pemilik kendaraan untuk diberikan pemahaman soal titik-titik larangan parkir.
"Iya, yang dua belum pemiliknya, mobil yang digembok di sekitaran RSSA," tandas Mustakim.
Sebelumnya, sejumlah mobil yang parkir sembarang di sekitar RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang terjaring operasi gabungan. Sebagai sanksi, petugas menggembok salah satu velg kendaraan tersebut.
Dari pantauan detikJatim, Senin (6/3/2023), siang, ada beragam merk mobil yang parkir di badan jalan Pattimura, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang terjaring operasi. Ruas jalan tersebut berada di sisi utara RSSA.
Tampak bagian velg dan ban bagian depan kanan dipasang gembok besi warna kuning. Sampai petugas meninggalkan lokasi, pemilik mobil tak terlihat keluar untuk mengambil kendaraannya.
(abq/iwd)