Bandel! 100 Kendaraan Parkir Liar di Malang Terjaring Razia Selama Mei

Bandel! 100 Kendaraan Parkir Liar di Malang Terjaring Razia Selama Mei

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 23 Mei 2023 13:31 WIB
Dalam 10 hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat ada 142 kendaraan yang ditindak karena parkir ngawur
Momen petugas Dishub Kota Malang menggembok kendaraan yang parkir liar/Foto: Istimewa (Dok Dishub Kota Malang)
Kota Malang -

Penertiban parkir liar di Kota Malang kembali dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Selama bulan Mei 2023, terhitung ada sebanyak 100 kendaraan yang terjaring razia karena parkir liar.

"Hasil operasi bulan Mei 2023 sampai Senin (22/5/2023) ada sebanyak 100 kendaraan yang kami jaring. Dengan rincian 79 kendaraan roda 4 dan 21 roda 2," ujar Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim kepada detikJatim, Selasa (23/5/2023).

Penindakan untuk kendaraan roda 4 yang kedapatan parkir sembarangan dilakukan dengan cara menggembok salah satu ban mobil. Sedangkan untuk kendaraan roda dua yang parkir liar akan diangkut ke Kantor Dishub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustaqim menyampaikan, ratusan kendaraan yang terjaring itu kebanyakan berasal dari titik-titik operasi baru. Seperti di sekitar Jalan Pasar Gadang, Jalan Veteran hingga Jalan Bandung, Kota Malang.

"Jalan Veteran ini jadi tempat yang paling banyak pelanggaran. Karena di situ kan banyak tempat seperti sekolah yang ketika ada kegiatan parkirnya di luar. Sedangkan di luar sudah ada rambu dilarang parkir," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, untuk titik-titik yang sudah pernah dilakukan operasi juga didatangi untuk melakukan pengecekan. Titik lama seperti kawasan RSSA Malang, Alun-alun Merdeka, Pasar Besar hingga Stasiun Kota Baru.

Dalam pengecekan, ternyata memang masih ditemukan ada pelanggaran di titik-titik lama. Tapi, jumlah pelanggarannya menurun drastis.

"Seperti contoh di samping dan belakang RSSA itu biasanya banyak parkir liar sekarang sudah bersih. Ada satu dua kendaraan itu biasanya ngantar pasien dari luar kota jadi nggak tahu, kalau dari Malang sendiri sudah jera," kata Mustaqim.

Selama operasi, Dishub Kota Malang juga menemukan sejumlah angkot yang bandel. Mereka yang sebelumnya pernah digembok karena parkir liar di bawah fly over Arjosari kedapatan melakukan pelanggaran yang sama.

"Nah dari temuan ini, untuk memberikan efek jera dan agar sopir-sopir angkot lain tahu. Angkot yang terjaring kami gembok selama satu hari. Angkot baru kami buka sehari kemudian," terangnya.

Bagi pengendara atau pemilik kendaraan yang terjaring razia parkir liar, bisa langsung datang menuju kantor Dishub Kota Malang agar mengerti pelanggaran apa yang sudah dilakukan dan tidak dilakukan lagi.




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads