
Eks Walkot Semarang Mbak Ita Akui Terima Rp 1,2 M dari Bapenda, tapi...
Mantan Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diperiksa sebagai terdakwa. Ia mengungkap duit Rp 1,2 M dari iuran kebersamaan Bapenda Semarang.
Mantan Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diperiksa sebagai terdakwa. Ia mengungkap duit Rp 1,2 M dari iuran kebersamaan Bapenda Semarang.
2 saksi ahli dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi eks Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang.
Kadisbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso, mengaku diarahkan suami eks Walkot Hevearita, Alwin Basri, terkait penunjukan sejumlah proyek ke koleganya.
Wawali Semarang Iswar Aminuddin mengaku pernah dapat TPP hingga Rp 150 juta saat jadi Sekda. Namun, TPP tersebut dipotong karena dianggap melebihi walkot.
Dalam sidang tersebut, sejumlah saksi mengungkapkan dana iuran kebersamaan yang dipotong dari tambahan penghasilan pegawai (TPP). Berikut sederet faktanya.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Semarang, Hendrawan Purwanto, mengaku panik saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangannya.
Mantan ASN Kota Semarang, Junaedi, diperiksa sebagai saksi kasus korupsi eks Walkot Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Berikut fakta yang terungkap.
Sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita, mengungkap fakta soal uang setoran proyek yang diterima dalam kantong plastik. Ada pecahan Rp 2 ribu.
Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri kembali digelar.