
Ada Karmin dan Karmoisin, Ini Penjelasan Pakar Soal 2 Pewarna Merah Makanan
Ada 2 jenis pewarna merah makanan dan minuman. Satu bernama karmoisin, satu lagi karmin. Ini penjelasan pakar gizi unair tentang perbedaan pewarna itu.
Ada 2 jenis pewarna merah makanan dan minuman. Satu bernama karmoisin, satu lagi karmin. Ini penjelasan pakar gizi unair tentang perbedaan pewarna itu.
MUI Jatim tetap akan memberi label halal terhadap makanan atau minuman yang menggunakan bahan karmin. MUI memiliki dasar fatwa sejak 2011 lalu.
Terdapat berbagai makanan mengandung karmin yang diharamkan bahtsul masail NU Jatim. Simak penjelasannya berikut.
Bahtsul masail mengharamkan karmin sebagai pewarna makanan dan minuman. LBM NU Jatim mengusulkan karmin diganti dengan pewarna nabati
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut akan mempelajari 2 fatwa tentang halal haramnya karmin (pewarna dari serangga) sebagai bahan makanan dan minuman.
Bahtsul Masail NU Jatim mengharamkan penggunaan bahan pewarna karmin pada makanan dan lipstik. Padahal bahan ini dibolehkan MUI. Simak faktanya.
Alasan Bahtsul Masail NU mengharamkan yoghurt mengandung karmin karena pewarna makanan itu terbuat dari bangkai serangga yang najis dan menjijikkan.
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jatim mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman. Karmin banyak ditemukan di yoghurt berwarna merah.
MUI Jatim merespons hasil bahtsul masail NU Jatim yang menyatakan haram yoghurt berbahan baku karmin. Simak penjelasannya lebih lengkap.
Bahtsul Masail NU mengharamkan penggunaan karmin pada produk konsumsi. Lantas apa itu Karmin dan bagaimana hukum penggunaannya dalam Islam?