LBM NU Jatim Usulkan Pewarna Nabati Pengganti Karmin yang Diharamkan

LBM NU Jatim Usulkan Pewarna Nabati Pengganti Karmin yang Diharamkan

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 30 Sep 2023 15:12 WIB
yoghurt karmin
Salah satu produk yoghurt yang mengandung karmin. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Memasuki akhir masa khidmat, PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur mengeluarkan sejumlah keputusan bahtsul masail. Salah satunya soal karmin yang diharamkan digunakan untuk pewarna makanan dan minuman.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur KH Asyhar Shofwan menyatakan saat ini banyak makanan dan minuman yang menggunakan bahan karmin. Ia pun menyarankan produsen menggunakan pewarna nabati untuk menggantikan karmin.

"Kalau di LBM NU kemarin, kami mengundang narasumber ahli farmasi. Kami tanya apakah pewarna itu harus pakai karmin? Ternyata tidak harus karmin," kata Asyhar saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (30/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak sumber pewarna merah dari nabati untuk makanan dan lain-lain. Itu lebih enak digunakan daripada bahan yang dihasilkan yang boleh tidaknya dipandang berbeda antar mazhab," lanjutnya.

Asyhar menyatakan Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim yang memiliki kekayaan alam termasuk nabati begitu melimpah. Maka dari itu, LBM NU Jatim merekomendasikan penggunaan pewarna nabati.

ADVERTISEMENT

"Dawuhnya begitu, kita pahami karena kita mayoritas mazhab syafi'i dan kekayaan nabati di negeri ini luar biasa. Mestinya kita pakai nabati atau pewarna nabati, risikonya sangat kecil," tegasnya.

Asyhar menyatakan pewarna merah dari nabati di antaranya bunga sepatu, buah tomat, hingga Buah Naga. "Cuma terkait cost-nya atau teknik hingga menjadi bubuk pewarna pasti beda ya. Tapi itu bisa," jelasnya.

"Artinya, LBM NU memberi petunjuk ke masyarakat yang terbaik apa, yang berisiko apa, baik di dunia maupun akhirat. Lebih baik kita gunakan pendapat yang terbaik, karena ini bukan kedaruratan, jadi kita pakai yang ideal saja," tandasnya.

Sebelumnya, PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman. Karmin merupakan pewarna merah dari bangkai serangga dan banyak digunakan pada produk yoghurt yang umumnya berwarna merah.




(irb/dte)


Hide Ads