
3 Jaksa Gadungan Penipu Rp 2,2 M Segera Disidang
Berkas tiga tersangka jaksa gadungan penipu Rp 2,2 miliar dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Ketiga tersangka tersebut segera disidangkan.
Berkas tiga tersangka jaksa gadungan penipu Rp 2,2 miliar dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Ketiga tersangka tersebut segera disidangkan.
Kejagung menangkap 1 orang lagi komplotan oknum yang mengaku-ngaku sebagai jaksa. Total ada 3 jaksa gadungan yang diamankan di Yogyakarta.
Tim Kejagung mengamankan dua orang wanita di salah satu apartemen di Jogja. Keduanya mengaku sebagai jaksa dan melakukan penipuan lelang mobil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap oknum jaksa gadungan di Yogyakarta. Sebanyak 2 orang jaksa gadungan yang ditangkap tim Kejaksaan Agung.
Jaksa gadungan HB ditangkap di Bengkalis, Riau. HB ditangkap setelah menikahi seorang wanita secara siri dengan mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI.
Tim Kejagung mengamankan seseorang berinisial MBS (46) yang merupakan rekanan jaksa gadungan Rully Nuryawan (53) terkait kasus penipuan proyek Rp 2 miliar.
KPK meminta pihak beperkara kasus korupsi tak tergiur oleh jaksa gadungan dengan iming-iming bebas dari kasus. KPK meminta agar taat menjalani hukum.
Diamankannya HS merupakan pengembangan penangkapan jaksa gadungan bernama Rully Nuryawan. HS terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan stadion di Yogyakarta.
Seorang pria mengaku Jaksa berpangkat bintang di Kejagung ditangkap. Dia melakukan penipuan terhadap korban bernama Yusa Rahmadi sebesar Rp 2 miliar.
Tim kejaksaan menemukan uang Rp 300 juta di mobil terduga pelaku saat diamankan di sebuah hotel di Semarang, rupaya di Semarang Rully juga melakukan penipuan.