
Dicky Jaksa Gadungan di Jombang Ternyata Residivis Kasus Serupa
Dicky Firman Rizard, jaksa gadungan, ditangkap setelah menipu dua warga Jombang Rp 32 juta. Ia adalah residivis dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Dicky Firman Rizard, jaksa gadungan, ditangkap setelah menipu dua warga Jombang Rp 32 juta. Ia adalah residivis dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Jaksa gadungan ditangkap di Jombang setelah menipu dua warga hingga Rp 32 juta. Pelaku menjanjikan pekerjaan palsu di Kejaksaan. Hati-hati!
Tim Intelijen Kejati Sumut menangkap jaksa gadungan AWS dan rekannya HPN. Mereka terlibat pemerasan terhadap pengusaha dengan ancaman proyek.
Polisi membebaskan Oktafian Rangga, intel jaksa gadungan, setelah berdamai dengan istri sirinya dan berjanji mengganti Rp 40 juta yang dipinjam.
Kejati NTB menangkap Oktafian Rangga, yang berpura-pura jadi intel jaksa untuk menipu istri sirinya. Modusnya menggunakan foto kegiatan Kejati.
Kejati NTB menangkap Oktafian Rangga, pria yang mengaku jaksa untuk menipu istrinya. Ia meminjam Rp 40 juta dengan bukti palsu dari Instagram.
Seorang jaksa gadungan berinisial CAN tega menipu orang tua, istri, hingga mantan pacar. Pelaku bahkan bisa meraup miliaran rupiah dari para korban.
CAN diduga jaksa gadungan menipu orang tua, istri, mantan pacar, teman, hingga seorang dosen hingga Rp 4,625 miliar untuk bermain judi online.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang jaksa gadungan berinisial CAN.
Seorang pemuda guru honorer asal Surabaya melakukan penipuan di Pasuruan dengan mengaku pejabat Kejari Surabaya. Dia berhasil menipu Rp 30 juta.