
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Jerat Eks Sekda Cilacap Segera Disidangkan
Kasus korupsi pengadaan tanah yang merugikan negara Rp 237 M, menyeret eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, bakal segera disidangkan.
Kasus korupsi pengadaan tanah yang merugikan negara Rp 237 M, menyeret eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, bakal segera disidangkan.
Kejati Jateng terus menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan sewa Plaza Klaten. Hasilnya, 1 Sekda dan 1 eks Sekda Klaten ditetapkan tersangka.
Dugaan korupsi Plaza Klaten menyeret 4 orang tersangka, termasuk 2 Sekda. Begini duduk perkaranya.
Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono (JP), jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten. Tersangka langsung ditahan.
Kejaksaan Tinggi Jateng menelusuri aset para tersangka dugaan korupsi pengadaan biji cokelat fiktif dengan kerugian negara Rp 7 miliar yang libatkan dosen UGM.
Kejati Jateng menerima pengembalian uang Rp 6,5 M. Uang itu berkaitan kasus korupsi yang melibatkan mantan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.
"Penyidik tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka lagi apabila dalam proses penyidikan ada perkembangan yang melibatkan pihak lain," kata Lukas.
Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Dosen UGM Hargo Utomo ditahan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan biji kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar. Dia terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
Dosen UGM berinisial HU ditetapkan tersangka korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara hingga Rp 7 miliar dan ditahan.