
Kejati Jabar Buka Hotline Bagi Korban Jaksa Gadungan Purwakarta
Jaksa gadungan yang tipu warga Purwakarta bikin heboh. Menyusul terbongkarnya ulah jaksa gadungan itu, Kejati Jabar membuka hotline pengaduan.
Jaksa gadungan yang tipu warga Purwakarta bikin heboh. Menyusul terbongkarnya ulah jaksa gadungan itu, Kejati Jabar membuka hotline pengaduan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menangkap Dian Herdianto (45) yang ngaku sebagai jaksa. Dian menipu sejumlah warga dengan modus menawarkan lowongan kerja.
Satgas 53 menangkap tiga jaksa gadungan yang memeras warga dengan meminta uang Rp 1 miliar. Saat ditangkap, jaksa gadungan ini membawa senjata soft gun.
Berkas tiga tersangka jaksa gadungan penipu Rp 2,2 miliar dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Ketiga tersangka tersebut segera disidangkan.
Kejagung menangkap 1 orang lagi komplotan oknum yang mengaku-ngaku sebagai jaksa. Total ada 3 jaksa gadungan yang diamankan di Yogyakarta.
Tim Kejagung mengamankan dua orang wanita di salah satu apartemen di Jogja. Keduanya mengaku sebagai jaksa dan melakukan penipuan lelang mobil.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap oknum jaksa gadungan di Yogyakarta. Sebanyak 2 orang jaksa gadungan yang ditangkap tim Kejaksaan Agung.
Jaksa gadungan HB ditangkap di Bengkalis, Riau. HB ditangkap setelah menikahi seorang wanita secara siri dengan mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI.
Tim Kejagung mengamankan seseorang berinisial MBS (46) yang merupakan rekanan jaksa gadungan Rully Nuryawan (53) terkait kasus penipuan proyek Rp 2 miliar.
KPK meminta pihak beperkara kasus korupsi tak tergiur oleh jaksa gadungan dengan iming-iming bebas dari kasus. KPK meminta agar taat menjalani hukum.