detikJatimRabu, 06 Agu 2025 11:30 WIB
Terima Amnesti, Gus Nur Tak Lagi Wajib Lapor Bapas Malang
Gus Nur, terpidana kasus berita bohong, bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Kini, ia tak lagi wajib lapor Bapas Malang











































