
Gus Nur Serang Bambang Tri, Ungkap Kelakuannya saat Proses Hukum
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur membeberkan keretakan hubungannya dengan Bambang Tri. Begini kata Gus Nur.
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur membeberkan keretakan hubungannya dengan Bambang Tri. Begini kata Gus Nur.
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri dan Gus Nur masing-masing dituntut 10 tahun penjara oleh JPU. Begini pertimbangan jaksa.
Rasakan dinginnya tinggal di penjara, Yudi warga Kabupaten Pangandaran, mengaku menyesal atas perbuatan ujaran kebencian kepada anggota polisi.
Dalam sidang Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, Rocky Gerung menjelaskan soal hoaks hingga penistaan agama.
Pemerintah hingga akademisi dinilai harus berkolaborasi menangkal ujaran kebencian jelang Pemilu 2024.
Dalam pidatonya, politisi kontroversial India bernama Raja Singh disebut secara terang-terangan menyerukan tindak kekerasan terhadap warga Muslim.
Seorang Warga Pangandaran harus berurusan dengan polisi gegara celotehannya di Facebook yang menjurus ke dugaan ujaran kebencian.
Pria berinisial MS (27) membuat kontan video TikTok penghinaan terhadap institusi Polri di depan Polsek Tambun. Pria itu langsung diringkus polisi.
Terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) bercerita soal kehidupannya di penjara. Begini tanggapan pihak Polda Jateng.
"Polri agar mengintensifkan pemantauan ujaran kebencian dan hoaks, yang menjadi sarana mempersekusi kelompok minoritas, terutama jelang pemilu," kata Setara.