
Ahli Bahasa Sebut Gus Nur Lakukan Penghinaan: Dia Labelisasi Negatif NU
Saksi ahli bahasa yang dihadirkan jaksa menyebut Sugi Nur Raharja alias Gus Nur melakukan penghinaan dengan melabelisasi negatif NU. Seperti apa penjelasannya?
Saksi ahli bahasa yang dihadirkan jaksa menyebut Sugi Nur Raharja alias Gus Nur melakukan penghinaan dengan melabelisasi negatif NU. Seperti apa penjelasannya?
Gus Yaqut dan Said Aqil dijadwalkan menjadi saksi di kasus Gus Nur. Pengacara Gus Nur meminta keduanya tak diistimewakan dan harus menghadiri persidangan.
Terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap NU, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, menyinggung Ustaz Maaher saat bicara soal penangguhan penahanan dalam sidang.
Gus Nur menyinggung soal almarhum Ustadz Maaher yang belum lama meninggal di rutan dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian terhadap NU. Seperti apa?
Yaqut Qolil Qoumas atau Gus Yaqut dan KH Said Aqil Siroj kembali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang kasus Gus Nur.
Pengacara Sugi Nur Raharja alias Gus Nur walk out dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi terhadap kliennya. Lantaran Gus Nur tidak dihadirkan langsung.
Tim pengacara Gus Nur walk out sebelum hakim mengetuk palu menunda sidang. Pengacara sempat meminta hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Gus Nur.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi Gus Nur hari ini ditunda. Sidang ditunda karena saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak datang.
Dalam sidang, Gus Nur mengaku selama 4 bulan tidak bisa dijenguk keluarga dan kuasa hukumnya.
Hal itu disampaikan Refly Harun saat bersaksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam perkara ujaran kebencian.