
Buntut Gus Nur Tersangka Ujaran Kebencian, Kini Refly Harun Dipolisikan
Gus Nur lebih dulu berstatus tersangka, sedangkan Refly Harun menyusul dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Gus Nur lebih dulu berstatus tersangka, sedangkan Refly Harun menyusul dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Gus Nur kembali berharap tidak ditahan Bareskrim Polri. Kali ini dia ingin agar Polri menjadikannya tahanan kota.
Gus Nur ditahan karena ucapannya yang diduga menghina NU dalam unggahan di YouTube bareng Refly Harun. Bagaimana awal keduanya bisa collab?
Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kepada Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Refly akan dipanggil besok.
GP Ansor heran dengan Gus Nur yang menyebut ungkapannya sebagai bentuk rasa sayang kepada NU. Menurutnya fitnah bukanlah bentuk kritik rasa sayang.
Sugi Nur Rahardja atau yang dikenal dengan sebutan Gus Nur buka-bukaan seputar kasus ujaran kebencian terhadap Ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan kehidupannya.
Senyum Gus Nur mengembang bersamaan ketika penyidik memberitahukan hasil swab test COVID-19-nya negatif.
Gus Nur mengaku ditawari bergabung di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Namun tawaran itu ditolaknya. Gus Nur mengatakan dirinya independen.
Gus Nur mengaku keaktifannya mengunggah video di YouTube mampu menghasilkan uang hingga puluhan juta rupiah.
Gus Nur mengaku terpancing pertanyaan Refly Harun dalam suatu kesempatan wawancara. Gus Nur melontarkan analogi NU seperti "bus yang dikendari sopir mabok".