
Pengacara Kecewa Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Ujaran Kebencian
Jaksa menuntut Gus Nur 2 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian terhadap NU. Tim kuasa hukum Gus Nur kecewa terhadap tuntutan dari jaksa tersebut.
Jaksa menuntut Gus Nur 2 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian terhadap NU. Tim kuasa hukum Gus Nur kecewa terhadap tuntutan dari jaksa tersebut.
PN Jaksel kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Gus Nur. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.
Gus Nur menyinggung soal almarhum Ustadz Maaher yang belum lama meninggal di rutan dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian terhadap NU. Seperti apa?
Gus Nur didakwa sengaja melakukan penyebaran informasi berdasarkan SARA yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian.
Gus Nur mengikuti persidangan secara virtual yang ditampilkan dalam layar di ruang sidang. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan.
Gus Nur kembali berharap tidak ditahan Bareskrim Polri. Kali ini dia ingin agar Polri menjadikannya tahanan kota.
Tersangka kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, dinyatakan reaktif virus Corona. Keluarga pun segera mengajukan pembantaran.
Polri menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Tim kuasa hukum Gus Nur mengatakan kliennya lupa siapa yang mengajak pertama kali kolaborasi.
Refly Harun memastikan dirinya tak memancing Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dalam konten kolaborasi di YouTube. Berikut ini penjelasannya.