
Pengacara Gus Nur-Bahar ke Jokowi: Banyak Maksiat di Kepemimpinan Anda
Kuasa Hukum Gus Nur dan Bahar bin Smith, Ahmad Khozinudin, tak terima kliennya kembali terjerat kasus di kepolisian. Keduanya dinilai dikriminalisasi.
Kuasa Hukum Gus Nur dan Bahar bin Smith, Ahmad Khozinudin, tak terima kliennya kembali terjerat kasus di kepolisian. Keduanya dinilai dikriminalisasi.
Pengacara Gus Nur dan Bahar Smith melayangkan protes masing-masing pada kejaksaan dan polisi. Mereka merasa dikerjai sehingga tak bisa liburan.
Gus Nur angkat bicara soal keberatan warga Singosari, Kabupaten Malang, untuk pendirian pondok pesantren yang akan diasuhnya. Apa kata Gus Nur?
Sebuah pondok pesantren yang akan diasuh Gus Nur rencananya akan dibangun di Malang. Namun rencana pembangunan itu mendapat penolakan warga.
Rencana pembangunan pondok pesantren yang diasuh Gus Nur di Malang ditolak warga. Apa alasan warga menolak pembangunan ponpes tersebut?
Warga menolak rencana pembangunan pondok pesantren yang diasuh oleh Gus Nur di Malang. Keberatan warga tersebut diketahui lewat surat yang beredar.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akhirnya bebas setelah 10 bulan menjalani hukuman di rutan Bareskrim Polri. Di dalam penjara, Gus Nur menulis sebuah buku.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara. Di dalam rutan Bareskrim Polri, Gus Nur telah menulis sebuah buku.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bebas usai menjalani hukuman 10 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian. Apa yang akan dilakukan Gus Nur usai bebas?
Gus Nur bebas per hari ini setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian saat wawancara dengan Refly Harun.