
Penggorok Dukun Alternatif di Sukabumi Idap Skizofrenia Paranoid
Pelaku penggorok dukun alternatif di Sukabumi dinyatakan mengidap gangguan jiwa berat yaitu skizofernia paranoid.
Pelaku penggorok dukun alternatif di Sukabumi dinyatakan mengidap gangguan jiwa berat yaitu skizofernia paranoid.
Polisi telah menangkap DH (39), terduga pelaku penggorok Abah Emik (85). Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk proses penyelidikan.
Sidang lanjutan kasus dukun pengganda uang di Sukabumi ditunda. Alasannya ada demo yang sekitar PN Sukabumi.
Pihak apotek dihadirkan dalam sidang kasus dukun sianida di Sukabumi. Berikut ini kesaksiannya dalam kasus tersebut.
Dengan napas tersesak, kakek korban dari komplotan dukun sianida menceritakan saat-saat terakhir cucunya sebelum tewas diracun.
Tiga orang komplotan dukun di Sukabumi didakwa melakukan pembunuhan berencana menggunakan sianida kepada korban. Ekspresi dingin para terdakwa terungkap.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana menggunakan racun sianida oleh tiga terdakwa, kembali digelar di PN Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/2/2023).
Kejaksaan Negeri Sukabumi masih meneliti berkas kasus dukun pengganda uang yang membunuh pasiennya dengan sianida. Ada keterangan yang dinilai janggal.
Dukun di Sukabumi membunuh pasien menggunakan sianida. Polisi pun mengungkap asal-usul sianida tersebut.
Aksi pembunuhan berkedok dukun bikin geger warga Jawa Barat. Para pelaku beraksi membunuh korbannya dengan beragam cara mulai dari nisan hingga racun sianida.