
Abah Dukun Pengganda Uang Minta Bebas Usai Bunuh Pasien Pakai Sianida
Acun alias Abah (57), terdakwa dukun pengganda uang minta dibebaskan dalam kasus pembunuhan dua orang warga asal Jakarta dan Magelang.
Acun alias Abah (57), terdakwa dukun pengganda uang minta dibebaskan dalam kasus pembunuhan dua orang warga asal Jakarta dan Magelang.
Komplotan dukun pengganda uang menjalani sidang tuntutan. Mereka sudah dijatuhi tuntuan penjara dengan waktu yang berbeda.
Dodi alias Agus menjadi saksi mahkota dalam kasus pembunuhan dukun sianida di Sukabumi. Pada kasus itu dia mengaku dijanjikan Rp 333 juta.
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana menggunakan zat sianida yang dilakukan komplotan dukun pengganda uang dilanjutkan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.
Sidang lanjutan kasus dukun pengganda uang di Sukabumi ditunda. Alasannya ada demo yang sekitar PN Sukabumi.
Acun alias Abah (57) memperdaya korbannya agar percaya dengan menguyah kertas dan mengubahnya jadi uang pecahan Rp 100 ribu.
Ibu dan anak yang merupakan warga Jakarta memberi kesaksian sidang kasus komplotan dukun yang menghabisi korbannya dengan sianida di Sukabumi.
Sopir ambulans Jamhur, yang mengangkut jenazah Edi Nursalim dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan dukun sianida. Sejumlah fakta diungkap Jamhur.
Sidang kasus pembunuhan oleh dukun menggunakan sianida masih berlanjut. Kali ini, poisi memberi kesaksian di persidangan.
Tersingkap transaksi jual beli janin secara gaib hingga berubah menjadi uang di balik kasus dukun pengganda uang.