
7 Fakta Dimas Kanjeng Taat Pribadi Kini Bebas Bersyarat
Dimas Kanjeng Taat Pribadi bebas bersyarat April 2025. Kembalinya ke padepokan hidupkan aktivitas sosial dan keagamaan, meski pernah terjerat kasus pembunuhan.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi bebas bersyarat April 2025. Kembalinya ke padepokan hidupkan aktivitas sosial dan keagamaan, meski pernah terjerat kasus pembunuhan.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah bebas bersyarat. Padepokan yang pernah dia tinggalkan menjalani hukuman kembali bergeliat.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi bebas bersyarat April 2025. Kembalinya Taat Pribadi membawa semangat baru padepokan yang dia pimpin. Seperti ini klaimnya.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata sudah bebas bersyarat sejak April tahun ini. Dia kembali menghidupkan lagi padepokannya dengan aktivitas keagamaan.
Kasus penggandaan uang di Pangandaran menimpa Heri Prasetyo, yang ditipu Rp 52,5 juta oleh dua pelaku. Pelajaran penting untuk tidak mudah percaya.
Alimat (50) warga asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengaku sebagai dukun penggnda uang.
Asmadi yang menipu MS dengan janji menggandakan uang Rp 3,13 miliar menunjukkan beragam trik ajaib. Salah satunya mengeluarkan uang dari tangan kosong.
MS (55), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang jadi korban penipuan penggandaan uang Rp 3 miliar. Awalnya ia percaya uangnya bisa jadi Rp 20 miliar.
Dukun pengganda uang beraksi di Sukabumi, menipu korban hingga ratusan juta. Tujuh pelaku ditangkap, ancaman penjara 4 tahun menanti mereka.
Berita terkini dari Jawa Barat: pembunuhan sadis, penipuan dukun pengganda uang, dan semburan lumpur di Citarum. Simak rangkuman peristiwa hari ini.