
Indra Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati!
Indra, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Sumbar, dijatuhi vonis mati. Keluarga korban puas, sementara kuasa hukum akan banding.
Indra, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Sumbar, dijatuhi vonis mati. Keluarga korban puas, sementara kuasa hukum akan banding.
Polisi menangkap AS, pembunuh wanita muda di Karimun. Akibat dari perbuatannya, AS dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada lima terdakwa pembunuhan berencana Raymundus Loghe Rangga, satu lainnya 12 tahun.
Pihak keluarga 3 anggota Polri yang ditembak mati oleh Kopda Bazar mengaku puas usai terdakwa didakwa pembunuhan berencana.
Andre Ronaldo Hariyanto (27) berupaya membunuh Tesalonika Liontinia Crossesa (26), kekasih yang telah dia pacari 4 tahun.
Pria VDM (20) ditangkap setelah menikam DD (19) hingga tewas di Tomohon. Adiknya AS (15) juga diamankan. Penikaman diduga direncanakan.
Oknum prajurit TNI AL Jumran, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis wanita asal Kalsel. Selain korban, Jumran ternyata punya pacar lain.
Prajurit TNI AL bernama Jumran diketahui sempat menggadaikan BPKB motornya untuk membiayai rencana pembunuhan korban.
Polisi menjerat tersangka ML (23) dengan pasal pembunuhan berencana setelah mutilasi kekasihnya SA (19) di Kabupaten Serang, Banten.
Kejari Kota Bogor masih meneliti berkas kasus majikan bernama Abraham Michael (26) membunuh satpam bernama Septian (39) di Jalan Lawanggintung, Kota Bogor.