Diketahui, persidangan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IIB Sukabumi. Terdakwa Dodi alias Agus menjadi saksi mahkota dalam perkara tersebut. Dalam perkara ini, dia memiliki peran sebagai asisten dukun Abah alias Acun dan mengungkapkan bahwa Acun menjanjikan uang sebesar Rp333 juta jika praktik itu berhasil.
Dodi menjelaskan, keterlibatan dia dalam kasus ini karena tewasnya dua orang pria asal Jakarta dan Magelang usai meminum cairan dalam ritual Abah Acun. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 6 Juni 2022 lalu di rumah terdakwa Aang alias Ustaz.
Mulanya dia mengatakan, ada dua orang warga inisial J dan A menghubunginya untuk menanyakan keberadaan 'orang pintar.' Saat itu, kata dia, rombongan pasien sebanyak 7 orang berencana untuk menggugurkan kandungan dan menggandakan uang.
"Saya dihubungi J dan A ada perempuan hamil yang perlu diobati (yang bilang minta didoakan uang gaib) ya ada, semua rekan-rekan yang 7 orang. Saya konsultasi ke Abah Acun, langsung dibilangin dan disuruh bawa aja ke sini (Sukabumi)," kata Dodi di ruang sidang PN Sukabumi.
Selanjutnya, rombongan asal Magelang itu dibawa ke sebuah rumah kontrakan milik Pak RT. Sedangkan Edi, Santi, Hani dan Randa (wanita hamil) dibawa ke rumah Abah Acun di daerah Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Praktik yang ditawarkan Abah Acun yakni mengubah janin menjadi uang atau menjual janin secara gaib.
"Malamnya di kasih minum. Bu Santi sudah bawa air minum sebotol kecil dikasih ke Abah Acun, masih baru, dibawa ke kamarnya katanya mau jampe-jampe gitu. Saya belum pernah masuk ke kamarnya jadi nggak tahu ada apa di dalamnya. Minuman itu dikasih Abah Acun ke Randa dan Santi, setelah itu mereka tidur di sana," ujarnya.
Keesokan harinya, Dodi diminta Abah Acun mencarikan tempat untuk melaksanakan ritual. Akhirnya ia menghubungi terdakwa lain yaitu Aang alias Ustaz. Singkat cerita, para pasien itu berkumpul di rumah Aang wilayah Baros, Kota Sukabumi.
"Abah Acun datang Selasa (5/6/2022) sore. Bawa aqua, cuma suruh ngasihin air minum itu ke tamu-tamu. Saya bagikan air aquanya ukuran setengah liter, diminumkan ke mereka, yang muntah-muntah sedikit itu Randa, Agus dan Edi ada sakit katanya mual-mual," ungkapnya.
"Rabu (6/6/2022) pagi Agus sudah biasa aja, agak mengeluh, Bu Santi nolong dikerok, dikasih air kelapa, dikasih air doa. (Ada nggak yang membangunkan Agus?) ada tapi ternyata sudah meninggal," sambung Dodi.
Dia menuturkan sempat meminum cairan yang sama seperti yang diminum para korban. Efek yang dia rasakan panas di tenggorokan dan dada. Menurutnya, bau cairan itu seperti spirtus.
Dalam kesempatan itu dia mengaku jika semua yang dilakukan atas suruhan Abah Acun. Sehari-hari dia bekerja sebagai montir di bengkel. Akan tetapi, aksi itu ia lakukan demi mendapatkan uang Rp333 juta yang dijanjikan Abah Acun.
"Dari penarikan uang gaib mau dikasih berapa?," tanya Hakim Ketua Yusuf Syamsudin.
"Rp 333 juta. Kurang tahu kenapa angkanya 333 bilangnya mau ngasih segitu saja. Iya sih (karena diiming-imingi uang Rp333 juta) kalau sekarang kayanya nggak masuk akal," tuturnya saat menjawab pertanyaan hakim.
Hingga pada akhirnya, uang yang dijanjikan Abah Acun tak ia terima. Ayah dari tiga anak ini justru harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Sekedar informasi, Dodi alias Agus didakwa bersama dengan Acun alias Abah melakukan pembunuhan berencana dengan modus sebagai dukun pengganda uang. Terdakwa Acun (57) dan Dodi (46) diancam dengan pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan 359 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
(mso/mso)