Keluarga Ragukan Motif Pembunuhan Dian Dosen UIN Solo, Tepis Ada Cekcok

Keluarga Ragukan Motif Pembunuhan Dian Dosen UIN Solo, Tepis Ada Cekcok

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 12 Sep 2023 15:29 WIB
Kuasa hukum keluarga Wahyu Dian Silviani, Ainul Yaqin, saat wawancara kepada awak media di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (11/9/2023).
Kuasa hukum keluarga Wahyu Dian Silviani, Ainul Yaqin, saat wawancara kepada awak media di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (11/9/2023). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sukoharjo -

Motif pelaku pembunuh dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34), dipertanyakan pihak keluarga korban. Dalam kesaksiannya, pelaku berinisial DF (23) mengaku sakit hati lantaran ditegur dengan kata kasar oleh korban.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Ainul Yaqin mengatakan, keterangan dari tersangka itu diragukan. Sebab, pada hari Senin (21/8) itu, korban berada menghadiri acara di kampus dari pagi hingga sore hari. Sehingga menurutnya tidak mungkin ada percekcokan antara korban dengan tersangka.

"(Percekcokan) hanya keterangan dari tersangka, tidak didukung saksi lain. Makanya kita menghadirkan saksi, untuk menjelaskan korban ada di kampus pada tanggal 21 (Agustus) untuk mengisi acara. Korban juga jadi narasumber dari pagi sampai sore, sehingga tidak ada percekcokan pada tanggal 21 itu," kata Ainul kepada awak media usai proses rekonstruksi, Selasa (12/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat proses rekonstruksi di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, dia meminta polisi untuk mempertimbangkan keterangan yang dia peroleh. Namun dalam proses rekonstruksi ini diperagakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.

Ia menuturkan, jika korban merasa tidak puas dengan pengerjaan renovasi rumahnya. Maka korban akan menegur mandornya, bukan tersangka yang selaku kuli bangunan.

ADVERTISEMENT

"Dari tersangka kan menyampaikan jika ada percekcokan. Logika kita saja ya, dia sebagai kuli atau buruh pekerja. Seharusnya almarhum ini kalau ada komplain kepada mandor, bukan kepada buruh atau pekerja. Karena tidak ada hubungannya dengan pembangunan, dia hanya membantu tukang," ucapnya.

Dari keterangan pihak kepolisian, percekcokan antara korban dan tersangka terjadi sekira pukul 08.30 WIB di rumah korban yang tengah direnovasi. Dari hal itu, membuat pelaku sakit hati dan berniat menghabisi nyawa korban.

Pelaku sempat mendatangi rumah yang ditumpangi korban pada malam harinya. Namun, pelaku mengurungkan niatnya membunuh korban. Hingga pada Rabu (23/8) malam dia membulatkan niatnya untuk menghabisi nyawa putri guru besar Universitas Mataram (Unram) Prof Moh Hasil Tamzil itu.

Selain pembunuhan berencana, pelaku juga mengambil barang berharga korban. Tersangka terancam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

"Kita harapkan dari instansi terkait mendalami motifnya, apa yang dilakukan tersangka di mana tanggal 21 Agustus almarhum tidak di lokasi (TKP), tidak ada percekcokan. Masalah pembuktian itu nanti di pengadilan, kita hanya untuk menerangkan perkara ini supaya hakim terang," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Gatak AKP Hadi mengatakan, rekonstruksi ini merupakan keterangan dari tersangka, bukan dari pihak korban. Sebab, tindak pidana itu yang melakukan adalah tersangka.

"Kalau kita bukan dari pihak korban, karena ini tindakan yang dilakukan dari pihak tersangka, bukan korban. Tapi tetap kita masukan dalam berkas acara pemeriksaan," pungkas Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukoharjo bersama Kejaksaan Negeri Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34). Adegan utama dalam rekonstruksi itu dilakukan di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Dua rumah yang bersebelahan itu menjadi saksi bisu kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang kuli bangunan, DF (23). Sekitar TKP dipasangi garis polisi, tampak warga dan rekan korban datang untuk menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

Tersangka tiba sekira pukul 09.50 WIB. Saat turun dari mobil, tersangka diteriaki warga yang menyaksikan reka adegan itu. "Huuu," teriak warga, Selasa (12/9/2023).

Halaman 2 dari 2
(aku/apl)


Hide Ads