
Sidang Eksepsi Robig, Tim Penasihat Hukum Kutip Surat Al-Maidah
Penasihat hukum terdakwa pembunuhan Aipda Robig Zaenudin mengutip ayat Al-Qur'an surat An Nisa dan Al Maidah dalam sidang eksepsi.
Penasihat hukum terdakwa pembunuhan Aipda Robig Zaenudin mengutip ayat Al-Qur'an surat An Nisa dan Al Maidah dalam sidang eksepsi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan hak-hak Robig sebagai polisi sudah dibatasi. Begini penjelasannya.
Terdakwa Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang perdana kasus penembakan siswa SMK bernama Gamma di Semarang. Robig ajukan eksepsi.
Ayah Gamma, Andi Prabowo, berharap Aipda Robig dihukum berat setelah penembakan yang mengakibatkan kematian anaknya yang merupakan siswa SMK.
Kasus penembakan seorang siswa SMK di Semarang hingga tewas dengan terdakwa polisi bernama Aipda Robig Zaenudin mulai memasuki sidang perdana.
Aksi Kamisan menggelar 100 hari meninggalnya Gamma. Mereka menuntut supaya banding Aipda Robig ditolak.
Penembak siswa SMK Gamma, Aipda Robig, dipindahkan ke Kejari Kota Semarang. Dia tampak sudah mengenakan rompi oranye dikawal petugas Kejari.
Pemberkasan kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyebut proses sidang banding saat ini sudah dalam proses.
Keluarga Gamma, korban penembakan Aipda Robig Zaenudin mendesak Polda Jateng untuk segera menyelesaikan proses banding Aipda Robig.