Penjelasan Polda Jateng soal Status Aipda Robig di Kepolisian

Penjelasan Polda Jateng soal Status Aipda Robig di Kepolisian

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 10 Apr 2025 13:59 WIB
Tersangka penembakan Gamma, Robig Zaenudin di Kejari Semarang, Kamis (6/3/2025).
Tersangka penembakan Gamma, Robig Zaenudin di Kejari Semarang, Kamis (6/3/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Proses oknum polisi penembak siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenuri, masih terus berjalan baik pidana maupun kode etik. Dia masih tercatat sebagai polisi dan menerima gaji.

Di media sosial sempat dipertanyakan soal status Robig di kepolisian dan gaji yang masih diterima meski sudah berstatus tersangka. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan hak-hak Robig sebagai polisi sudah dibatasi.

"Untuk Aipda Robig masih menjadi anggota Polri. Ada beberapa hak yang dikurangi. Pertama dalam status penahanan proses pidana, remunerasi tidak diberikan, tidak ada pengusulan pangkat atau tidak bisa melanjutkan pendidikan," kata Artanto di kantornya, Semarang, Kamis (10/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan Robig sudah menjalani sidang kode etik dan diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun Robig mengajukan banding dan akan dilakukan sidang banding.

"Yang bersangkutan masih mengikuti sidang di peradilan, pascaperadilan pidana selesai akan lanjutkan kode etik. Diharapkan putusan dari inkrah sidang peradilan pidana untuk menguatkan sidang banding," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kemungkinan sidang banding untuk kode etik akan berlanjut setelah proses pidananya inkrah. Saat ini terkait gaji, Robig menerima 75 persen dari gaji pokok.

"Hak lainnya, apabila sudah inkrah pengadilan, yang bersangkutan hanya menerima gaji 75 persen gaji pokok. Jika PTDH maka dipecat dan tidak terima gaji dari kepolisian," tegasnya.

Untuk diketahui, kasus yang menjerat Robig adalah penembakan yang ia lakukan pada 24 November 2024. Ada tiga orang yang terkena peluru salah satunya siswa SMKN 4 Semarang yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy. Dia tertembak di bagian pinggul dan meninggal.

Sementara dua korban lain juga tertembak tetapi selamat. Korban AD terserempet peluru di dada dan korban ST tertembak di tangan.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads