Jambi

Tangan Warga Sarolangun Putus Dibacok Saat Tagih Utang, Pelaku Ditangkap

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 07 Okt 2026 08:30 WIB
Pelaku pembacokan warga Sarolangun, Jambi, ditangkap polisi (Foto: Istimewa/Polres Sarolangun)
Sarolangun -

Nasib malang dialami AM, pria di Sarolangun, Jambi, yang mengalami luka bacok di pergelangan tangannya hingga terputus. Dia dibacok saat menagih utang kepada seseorang berinisial S yang telah ditangkap polisi.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan kejadian bermula ketika korban bersama rekannya inisial A, mendatangi rumah seorang pria berinisial S untuk menagih utang.

Setibanya di rumah tersebut, terjadi keributan mulut antara korban dan S. Dalam keributan itu, korban sempat emosi dengan memukul meja. Aksi tersebut sempat dilerai dan korban berjalan meninggalkan lokasi.

Namun, saat korban dan temannya berjalan di depan mobil, keributan kembali terjadi. S kemudian masuk ke dalam rumah sedangkan korban masuk ke dalam mobil. Tiba-tiba S datang membawa sebilah parang dan mengejar.

"Karena korban menutup pintu mobil maka S langsung membuka pintu mobil dan saat itulah terjadi pembacokan yang mengakibatkan pergelangan tangan kanan korban mengalami luka berat hingga putus dan luka kepala bagian atas," kata Rimhot, Selasa (6/10/2026).

Usai kejadian, S meninggalkan lokasi. Sementara A meminta pertolongan warga dan dibawa ke Puskesmas Singkut, untuk mendapatkan penanganan medis. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan karena mengalami luka serius.

Sementara itu, S yang sempat melarikan diri kemudian meminta bantuan anaknya, AT, untuk mengantarkan menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Mendapat informasi tersebut, Polsek Pelawan Singkut menjemput S dan mengamankannya.

"Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rimhot.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

"Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian," tegasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tim Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.



Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork