Pemerintah mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2026. Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja dengan kriteria tertentu. Lalu, bagaimana cara cek terdaftar penerima BSU 2026 atau tidak?
BSU merupakan bantuan stimulus ekonomi yang dicanangkan pemerintah pada kuartal IV 2026 atau akhir tahun. Bantuan ini diberikan per bulan dengan sistem pencairan dilakukan secara sekaligus untuk tiga bulan.
Berikut informasi untuk memastikan sebagai penerima BSU 2026 atau bukan lengkap dengan informasi terbarunya. Simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Info Terbaru BSU 2026
Pencairan BSU 2026 direncanakan untuk bulan Oktober hingga Desember. Pemerintah telah menyiapkan kuota penerima BSU 2026 sebanyak 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Dikutip dari detikFinance, penyaluran BSU 2026 diputuskan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun untuk program bansos ini. Program BSU masuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV-2026.
Berdasarkan update 7 Oktober 2026, informasi perihal BSU masih belum ada kabar terbarunya. Pemerintah belum mengumumkan kriteria serta ketentuan lain yang berkaitan dengan pencairan BSU 2026. Kendati begitu, masyarakat bisa memantau secara berkala dengan mengacu pada aturan yang berlaku pada tahun sebelumnya.
Gambaran Kriteria Penerima BSU 2026
Mengacu pada regulasi penyaluran BSU tahun lalu, berikut ini syarat dan kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial reguler lainnya.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Link dan Cara Cek Penerima BSU 2026 Online
Pekerja dapat melakukan pengecekan status penerima BSU secara mandiri melalui portal resmi Kemnaker hanya dengan menyiapkan NIK KTP. Sebelum itu perlu diketahui, laman BSU Kemnaker masih belum bisa diakses hingga artikel ini tayang.
Kendati begitu, pekerja bisa memantau secara berkala dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Akses tautan resmi https://bsu.kemnaker.go.id/
- Gulir ke bawah pada halaman utama menuju menu pengecekan status.
- Masukkan nomor NIK KTP dan data diri secara lengkap dan tepat.
- Ketikkan kode keamanan (captcha) yang muncul pada layar.
- Klik tombol "Cek Status".
- Sistem akan menampilkan pemberitahuan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2026 atau tidak.
Cara Cek Penerima BSU 2026 di BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui portal Kemnaker, pekerja juga dapat melakukan pengecekan data kepesertaan langsung di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut panduan alur pengecekan BSU via BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses portal resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU".
- Lengkapi seluruh data diri (NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif).
- Klik "Lanjutkan" untuk memproses pencocokan data penerima.
Cara Cek BSU 2026 di Aplikasi Pospay
PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengecekan penerima dan pencairan BSU melalui aplikasi Pospay di ponsel pintar (smartphone). Berikut tahapan pengecekan BSU 2026 via Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu bantuan berlogo khusus pada halaman utama.
- Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2026".
- Masukkan 16 digit NIK KTP pekerja secara tepat.
- Klik "Cek Status Penerima" untuk melihat notifikasi penerimaan dana.
Cara Cek BSU 2026 Melalui Aplikasi JMO
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan fitur untuk mengecek eligibilitas calon penerima BSU secara praktis. Berikut langkah-langkah pengecekan status BSU melalui aplikasi JMO:
- Unduh dan buka aplikasi JMO pada ponsel pintar Anda.
- Lakukan login akun, atau buat akun baru menggunakan NIK KTP dan nomor telepon jika belum terdaftar.
- Pilih spanduk (banner) "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)" pada halaman utama.
- Isi data diri secara lengkap meliputi NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat pemberitahuan status eligibilitas pencairan BSU Anda.
Ciri-Ciri Dana BSU 2026 Sudah Cair ke Rekening
Kepastian masuknya dana bantuan subsidi upah ke rekening penerima dapat diketahui melalui beberapa tanda dan konfirmasi resmi. Berikut ciri-ciri utama bahwa dana BSU 2026 sebesar Rp900.000 telah berhasil disalurkan:
- Pemberitahuan Resmi di Situs Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan: Pada akun pendaftaran akan muncul status "Dana Telah Disalurkan" atau "Sudah Masuk Rekening".
- Notifikasi dari Bank Himbara: Terdapat pesan singkat (SMS) atau notifikasi aplikasi mobile banking dari bank penyalur (BNI, BRI, BTN, BSI, atau Bank Mandiri) yang memberitahukan adanya kredit masuk.
- Pertambahan Saldo Rekening: Saldo di rekening penerima bertambah sebesar nominal BSU yang ditetapkan (Rp900.000).
- Catatan Transaksi di Mutasi Rekening: Terdapat riwayat transaksi masuk (credit) atas nama penyaluran BSU Kemnaker pada buku tabungan atau aplikasi mobile banking.
- Pengumuman Resmi dari HRD Perusahaan: Pihak manajemen atau HRD tempat bekerja memberikan konfirmasi bahwa penyaluran BSU untuk para karyawan telah selesai dilaksanakan.
Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
