12 Perusahaan di Sumsel Disegel Terkait Karhutla

Sumatera Selatan

12 Perusahaan di Sumsel Disegel Terkait Karhutla

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 07 Okt 2026 17:00 WIB
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono
Foto: Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono (A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Sebanyak 12 perusahaan di Sumatera Selatan disegel oleh Kementerian Kehutanan terkait dugaan pelanggaran lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengambilan sampel dari lokasi perusahaan juga telah dilakukan dan saat ini telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Secara nasional yang disegel ada 57 perusahaan, kalau di Sumsel ini ada 12 yang disegel. Sudah kita ambil sampel dan juga sudah kita kirim ke laboratorium," ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono saat rapat koordinasi penanggulangan karhutla Sumsel, Rabu (7/10/2026).

Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah hukum terhadap perusahaan yang dinilai bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nantinya ditemukan adanya unsur pidana, tentu kami akan meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain proses pidana, pemerintah juga menyiapkan langkah hukum secara perdata apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian atau pelanggaran yang memenuhi ketentuan.

"Kalau yang perdata, sanksi denda ini akan kita hitung-hitung berapa denda dari 12 perusahaan itu," ungkapnya.

Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang telah diambil. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap 12 perusahaan tersebut.

"Kala kita PSLH (Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup). Itu kan sudah ada perusahaan-perusahaannya. Tapi saya tidak hapal nama-nama perusahaannya. Kita tunggu saja," kata dia.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads