Polisi Gagalkan Pengiriman 897 Etomidate dan 53 Ribu Ekstasi di Sarolangun

Jambi

Polisi Gagalkan Pengiriman 897 Etomidate dan 53 Ribu Ekstasi di Sarolangun

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 13 Jun 2026 07:01 WIB
Polisi mengamankan dua pelaku pengiriman paket besar ekstasi dan etomidate di Sarolangun, Jambi
Foto: Polisi mengamankan dua pelaku pengiriman paket besar ekstasi dan etomidate di Sarolangun, Jambi (Dok. Polres Sarolangun)
Sarolangun -

Polisi menggagalkan pengiriman 897 etomidate dan 53.000 ribu ekstasi di Sarolangun, Jambi. Dua orang pelaku diamankan saat membawa barang haram tersebut.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah membenarkan penangkapan itu. Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan jaringan narkoba dari dua pelaku tersebut.

"Benar, telah diamankan dua orang dengan inisial S dan B," kata Wendi kepada detikSumbagsel, Jumat (12/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wendi menerangkan bahwa pengungkapan ini berawal pada Kamis (11/6/2026), Tim Satresnarkoba Polres Sarolangun menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba yang akan masuk di wilayah Sarolangun.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal segera memantau pergerakan pelaku di perbatasan Kabupaten Merangin. Selanjutnya, mobil yang menjadi target dibuntuti hingga masuk ke wilayah Sarolangun.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sesampainya di Sarolangun berbelok dan masuk di SPBU Desa Bernai Kecanatan Sarolangun. Saat itu kedua pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan," ujar Wendi.

Setelah digeledah, polisi menemukan sejumlah paket narkoba di bagasi mobil. Pelaku pun mengakui terhadap kepemilikan narkoba yang dikuasainya itu.

Wendi merinci sejumlah paket narkoba yang diamankan terdiri dari 8 paket besar pil ekstasi,13 paket kecil berisi pil ekstasi, dan 5 paket berisi etomidate atau yang dikenal sabu cair.

"Setelah dilakukan penghitungan secara manual, ekstasi sebanyak 53.000 butir, dan etomidate sebanyak 897 pcs," ungkapnya.

Hasil pengembangan sementara, kata Wendi, paket narkoba itu rencananya akan dibawa ke wilayah Singkut, Sarolangun. Sedangkan, narkoba tersebut berasal dari Riau.

"Berdasarkan keterangan para pelaku barang tersebut dibawa dari daerah Bengkalis, Riau dan akan dibawa ke daerah Singkut," pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Sarolangun. Polisi masih melakukan pengembangan jaringan narkoba tersebut.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads