Kebun Tak Produktif, Warga Tarakan Tuntut PT PRI Rp 2 M

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 25 Sep 2025 21:00 WIB
Warga saat menggeruduk kantor PT Phoenix Resources Indonesia (PT PRI), Rabu (24/9). Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Puluhan pemilik lahan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memprotes dugaan pencemaran dari limbah PT Phoenix Resources Indonesia (PT PRI). Mereka mengancam akan menutup akses jalan jika tidak mengganti rugi senilai Rp 2 miliar.

"Kami memberi waktu satu Minggu, terhitung Rabu (24/9) kepada PT PRI. Jika tidak bayar Rp 2 miliar, kami akan menutup jalan akses tempat pembuangan limbah mereka," tegas perwakilan warga, Yapdin kepada detikKalimantan, Kamis (25/9/2025).

Yapdin mengatakan lahan perkebunan dan pertanian milik warga Belalung, Kecamatan Tarakan Utara tersebut tergenang air dalam waktu lama sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi. Ia menduga kuat hal ini disebabkan oleh aktivitas perusahaan.

"Lahan kami tergenang air dalam waktu yang lama, akibatnya lahan perkebunan dan pertanian tidak bisa digunakan lagi," ucapnya.

Warga menuntut tiga hal utama, pemulihan lahan yang terdampak, penggantian tanam tumbuh, dan ganti kerugian atas lahan yang tidak produktif sebesar Rp 2 Miliar. Ancaman penutupan jalan pun dilontarkan jika tuntutan utama tidak dipenuhi dalam sepekan.

Yapdin menegaskan, nilai kerugian itu telah dihitung sejak lahan mereka mulai terdampak pada tahun 2022.

"Pembayaran ganti rugi dimulai sejak 2022 hingga selama PT PRI beroperasi," tambahnya.

PT PRI Tunggu Arahan Manajemen

Menanggapi hal ini, Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menyatakan pihaknya telah menerima dan mendengar aspirasi warga. Seluruh tuntutan tersebut telah diteruskan ke pihak manajemen untuk dibahas lebih lanjut.

"Kita terima, dan kita ajukan ke manajemen terkait tuntutan dari masyarakat," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (24/9) malam.




(bai/bai)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork