Video Polisi Tetapkan Richard Lee sebagai Tersangka atas Laporan Doktif

detikUpdate

Video Polisi Tetapkan Richard Lee sebagai Tersangka atas Laporan Doktif

Ulfa Mawaddah - detikKalimantan
Selasa, 06 Jan 2026 13:12 WIB

Kini giliran dr Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dokter Detektif (Doktif). Doktif atau yang bernama asli Samira Farahnaz itu melaporkan Richard pada 2 Desember 2024 lalu dengan kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Penyidik Polda Metro Jaya pun telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada 23 Desember 2025 lalu. Namun, Richard meminta untuk dijadwalkan ulang pada 7 Januari besok.

Sebelumnya, polisi juga menetapkan Doktif sebagai tersangka di laporan dr Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik pada 12 Desember 2025 lalu.

Klik di sini untuk menonton video lainnya!

Embed Video
Hide Ads