PT Phoenix Resources Indonesia (PT PRI) buka suara menanggapi aksi blokade jalan yang dilakukan puluhan pemilik lahan di Belalung, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Pihak perusahaan menyayangkan aksi tersebut dan menyebut mediasi yang dijadwalkan gagal karena warga memaksa kehadiran media.
Humas PT PRI Eko Wahyudi menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan untuk mediasi dengan warga pada hari ini. Namun, ia terkejut karena warga secara tiba-tiba langsung melakukan penutupan jalan.
"Kan janjinya hari ini bakal mediasi, ternyata tiba-tiba mereka langsung tutup jalan," ujar Eko Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eko, mediasi tersebut tidak dapat berjalan karena adanya perbedaan pandangan mengenai kehadiran wartawan. Pihak perusahaan ingin pembicaraan dilakukan secara internal terlebih dahulu antara perusahaan dan warga untuk fokus mencari solusi.
"Kita pengennya sih dengan pihak warga untuk duduk bersama. Tapi dari pihak koordinatornya, Pak Yapdin ya, memaksa untuk ada hadir media," jelasnya.
Eko mempertanyakan mengapa mediasi tidak bisa tetap berjalan meskipun tanpa liputan media. Menurutnya, mediasi tetap bisa berjalan hanya dengan kehadiran warga.
"Kalaupun tanpa teman media, apakah mediasi kami tidak bisa berjalan dengan warga? Itu yang kami pertanyakan," tambahnya.
Akibat blokade ini, Eko mengakui salah satu akses vital perusahaan untuk pembuangan limbah menjadi terhambat total. Namun, pihaknya belum bisa mengambil keputusan lebih lanjut dan masih akan menunggu arahan dari manajemen sambil terus mengupayakan jalan mediasi.
"Kita tunggu sambil mediasi lah hasilnya ini seperti apa, dari manajemen seperti apa. Karena dari saya sendiri kan nggak bisa memutuskan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan pemilik lahan di Belalung melakukan aksi blokade jalan yang menjadi akses pembuangan limbah milik PT Phoenix Resources Indonesia (PT PRI) pada Rabu (1/10/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga yang menuntut ganti rugi sebesar Rp 2 miliar atas dugaan pencemaran limbah perusahaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, warga berkumpul dengan membawa spanduk dan poster. Mereka kemudian memblokade jalan di dua titik strategis, yakni di pintu masuk dan di depan titik kumpul warga, dengan menggunakan kayu keras. Akibatnya, aktivitas perusahaan terganggu. Sejumlah truk pengangkut material tanah tampak mengantre hingga ratusan meter dan tidak dapat beroperasi.
(des/des)