Sengketa lahan antara warga pemilik lahan di Juata Permai, Tarakan, dengan PT Phoenix Resources International (PRI) masih berlanjut alot. DPRD Tarakan rencananya bakal menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 14.00 Wita.
Namun, langkah tersebut ditolak oleh perwakilan warga. Mereka menuding DPRD berpihak pada perusahaan dan berusaha mengulur waktu. Sebab, RDP tersebut dijadwalkan di hari yang sama penantian warga akan kepastian pembayaran ganti rugi dari PT PRI.
Undangan resmi Nomor 400.7.11.5/624/DPRD/2025 tertanggal 30 Oktober 2025 telah disebar. Rapat ini diagendakan untuk membahas 'Tindak Lanjut Kunjungan Lapangan, terkait Lahan Warga dan Tanam Tumbuh yang terkena dampak akibat penimbunan dan pembuangan limbah PT Phoniex Resources Internasional di RT 01 Kelurahan Juata Permai'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan warga terdampak, Yapdin Situmorang menyampaikan bahwa warga tidak akan hadir dan akan tetap fokus pada penyelesaian masalah langsung dengan PT PRI.
"Lepaskan PRI dari gendongan Pemerintah, dan biarkan PRI menyelesaikan sendiri dengan warga," ucap Yapdin, Kamis (30/10/2025).
Yapdin menuding RDP yang diselenggarakan DPRD malah menjadi bentuk keberpihakan kepada perusahaan. Ia bahkan mempertanyakan siapa yang akan difasilitasi dalam RDP tersebut, karena ia sebagai perwakilan warga mengaku tidak menerima undangan secara patut.
"Silahkan RDP entah mau sampai 10 kali, kami tetap dengan apa yang sudah kami sampaikan," ujarnya.
"Biasanya kan diantar undangannya, RDP beberapa hari lalu saya dapat undangan kok dari DPRD. Nah untuk RDP besok saya tidak terima. Ini jelas menunjukkan keberpihakan mereka terhadap perusahaan," lanjut Yapdin.
Ia menyatakan bahwa masyarakat sudah tidak lagi percaya pada pemerintah dan lebih memilih berlindung di bawah Lembaga Adat untuk memperjuangkan hak mereka.
"Betapa menyedihkannya pemerintah kota Tarakan ini. Kami akan tetap melawan ketidakadilan ini," pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus menanggapi penolakan warga tersebut. Menurutnya, DPRD hanya berinisiatif untuk memfasilitasi kedua belah pihak.
"Kalau saya melihatnya sih ya, terserah masyarakatnya aja. Kalau dia diundang tidak mau hadir ya, kita kan tidak bisa maksa," kata Yunus saat diwawancarai.
"Kita tunggulah besok, kalau jam 2 dia tidak datang, ya berarti tidak jadi. Kalau datang ya alhamdulillah kita bahas bersama," tambahnya.
Menanggapi tudingan warga bahwa RDP ini adalah upaya mengulur-ulur waktu, Yunus membantah. Ia mengingatkan bahwa kasus ini sudah bergulir sejak 2022 dan DPRD baru turun tangan setelah kunjungan kerja sebelumnya tidak menemukan titik temu.
"Kita sebagai anggota DPRD untuk memfasilitasi. Nah, ternyata dalam kunjungan kerja kemarin, itu tidak ada titik temu," jelasnya.
Yunus membeberkan bahwa RDP besok sejatinya bertujuan untuk membahas opsi penggunaan tim appraisal (penilai) independen. Menurutnya, langkah ini justru bisa jadi lebih menguntungkan warga.
"Appraisal yang sebenarnya kita mau untuk hari besok. Karena appraisal ini kan bukan dihitung dari harga tanah saja. Ya, tanam tumbuhnya. Kan bisa saja harga naik dari harga tuntutan warga," katanya.
Ia juga memberi sinyal bahwa perusahaan tidak bisa mengeluarkan dana besar secara instan.
"Enggak mungkin uang puluhan miliar, tiba-tiba keluar dengan waktu singkat," tambahnya.
Sebagai penutup, Yunus mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri agar tidak terjadi keributan. Ia juga memperingatkan potensi yang bisa terjadi jika warga tetap melakukan aksi, seperti penutupan jalan.
"Kalau saya sarankan kepada kedua pihak menahan diri lah. Kalau pun dalam perjalanannya besok dia paksakan dirinya menutup jalan-jalan warga, ya mungkin saja ada alternatif lain yang dilakukan oleh perusahaan. Dan kita tunggu lah dari pihak keamanan bagaimana tindak lanjutnya. Ini kan negara kita negara hukum," pungkasnya.
detikKalimantan terus berupaya mengkonfirmasi Humas PT PRI, namun belum mendapat tanggapan.
(aau/aau)

 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 .webp) 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 

 
             
             
  
  
  
  
  
  
 