Paguyuban warga terdampak tol Jogja-YIA ruas Kebonrejo, Temon, Kulon Progo mendatangi Pemkab Kulon Progo untuk mencari kejelasan soal isu perubahan trase tol. Dalam pertemuan ini, Pemkab Kulon Progo mengupayakan tidak ada perubahan, melainkan perluasan trase.
"Tadi dari paguyuban warga di Kebonrejo, menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Kulon Progo intinya terkait dengan usulan atau aspirasi dari warga untuk trase tetap di sana. Tadi ibu (PJ Bupati) menyampaikan akan diupayakan jadi ada modifikasi trase itu diperluas, usulan atau masukan kita itu," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Aris Nugroho, saat ditemui usai audiensi dengan warga terdampak di kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (5/11/2024) sore.
"Jadi kita tetap menyerap aspirasinya, kemudian dari sisi konsep di situ pengembangan exit tol ini diupayakan benar-benar membawa dampak kepada masyarakat secara umumnya, ini tetap jadi misi kita. Harapannya win-win solution. Jadi kita usulkan (perluasan trase) dan ini perlu proses memang," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris mengatakan perluasan trase di sini maksudnya menambah trase yang ada. Sehingga trase yang sebelumnya sudah ditetapkan di wilayah Kebonrejo tidak akan berubah.
"Maksudnya tetap ada di sana kemudian ditambah yang lain. Tentunya ini akan dikomunikasikan lagi," ucapnya.
Kemungkinan Perubahan Trase
Disinggung soal ada tidaknya wacana perubahan trase seperti yang telah menyebar sebelumnya, Aris menyebut itu jadi kewenangan pemerintah provinsi. Dia juga tak menampik jika ada kemungkinan trase bisa berubah sesuai kebijakan yang berlaku. Oleh karena itu usulan penambahan trase bakal diupayakan agar trase yang sudah ada tidak bergeser.
"Jadi kan sudah menjadi kewenangan provinsi bahwa pengembangan yang lebih luas itu memang ada, kemudian masukan tadi perubahannya perluasan harapannya," ujarnya.
Aris juga membeberkan hasil lain dalam audiensi ini, salah satunya soal warga terdampak yang sudah terlanjur meminjam uang di bank untuk mendapatkan lahan baru. Pemkab Kulon Progo akan coba mencari solusi dengan bank yang bersangkutan.
"Ada beberapa warga yang sudah mengajukan pinjaman kemudian membeli atau DP tanah ya ini monggo nanti bisa dikomunikasikan dengan perbankan dan pemerintah kabupaten tadi ibu juga berupaya nanti bisa mengkomunikasikan juga kepada perbankannya. Mungkin nanti ada solusi lainnya," ungkapnya.
Seperti diketahui warga terdampak tol Jogja-YIA ruas Kebonrejo dengan tegas menolak wacana perubahan trase tol karena sejumlah alasan, salah satunya terlanjur mengeluarkan biaya untuk mendapatkan hunian baru.
Ketua Paguyuban Warga Terdampak pembangunan Tol Jogja-YIA, Kalurahan Kebonrejo, Faruq Zawawi, menyatakan warga terdampak di Kebonrejo dilanda keresahan menyusul kemunculan isu perubahan trase dan exit tol di wilayahnya. Isu ini bersumber dari pemberitaan detikJogja beberapa waktu lalu.
"Kedatangan ini untuk menanyakan informasi kepastian adanya perubahan trase dan exit tol ruas Hargomulyo-YIA, karena isu yang berkembang itu ada perubahan trase atau mengganti trase baru, beritanya bersumber di detikjogja tertanggal 4 September 2024," ucap Faruq kepada wartawan di Gedung DPRD Kulon Progo, Senin (4/11).
Faruq mengatakan warga terdampak resah karena isu tersebut tidak sesuai dengan hasil sosialisasi dan konsultasi publik yang digelar pemangku kebijakan setempat pada 24 Mei 2023 silam. Dalam kegiatan tersebut, pejabat berwenang menyatakan bahwa penetapan lokasi tol di Kebonrejo sudah final sehingga tidak akan ada perubahan.
"Resahnya karena kok menurut informasi ketika sosialisasi kan trase itu tidak mungkin berubah, yang berubah itu konstruksinya," ujarnya.
Hal lain yang membuat warga terdampak di Kebonrejo resah karena sudah terlanjur mengeluarkan biaya untuk mendapatkan hunian baru. "Membeli sih belum, kalau DP (Down Payment) itu sudah. Bahkan saya sendiri DP sekitar Rp60 juta untuk calon lahan pengganti," ungkapnya.
"Kalau batal (terjadi perubahan trase) ya duit semono direwangi nandur lombok e mas," imbuh Faruq.
Faruq menyebut ada sekitar 29 warga terdampak yang melapor sudah mengeluarkan biaya untuk hunian baru. Mayoritas biayanya diperoleh dengan cara meminjam di bank.
"Sekarang yang sudah melapor sekitar 29 orang, tapi masih banyak yang belum melapor karena mungkin sudah pasrah. Sementara untuk sementara umber keuangan pada pinjam bank," ucapnya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya