Rute Tol Solo-Jogja-YIA Bakal Diubah, Apa Alasannya?

Nasional

Rute Tol Solo-Jogja-YIA Bakal Diubah, Apa Alasannya?

Shafira Cendra Arini - detikJogja
Jumat, 13 Des 2024 18:36 WIB
Jalur Exit Tol Ngawen, Klaten, sepi dari kendaraan besar dan bus, Rabu (11/12/2024).
Ilustrasi Tol Jogja-Solo Jalur Exit Tol Ngawen, Klaten, sepi dari kendaraan besar dan bus, Rabu (11/12/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Jogja -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana mengubah rute Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo. Sebab, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (YIA) mengajukan keberatan terkait lahan tersebut.

Menteri PU Dody Hanggodo menyebut Pemda DIY menaruh perhatian pada lahan-lahan yang dinilai sakral di sekitar kawasan tempat jalan tol itu melintas.

"Tinggal reroute aja, karena ada beberapa ground yang beliau anggap itu sakral. Ya wajar lah, kearifan lokal kita nggak bisa lawat," kata Dody, kepada awak media di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, dilansir detikFinance, Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody pun mengaku sedang berdiskusi dengan operator jalan yakni PT Jasamarga Jogja Solo terkait kemungkinan perubahan rute. Sebab, perubahan rute ini bakal menimbulkan pembengkakan biaya.

"Kita lagi diskusikan sama Jasa Marga, karena kan begitu di reroute kan cost-nya membengkak. Kita mesti ngobrol tuh," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jika kemungkinan perubahan itu disepakati maka akan ada adendum atau ketentuan tambahan dalam kontrak Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah disepakati sebelumnya.

Sebagai informasi, pada 2022 silam penggunaan lahan untuk jalan Tol Solo-Jogja dan Tol Bawean-Jogja sempat terkendala. Hal ini karena lahan jalan tol tersebut disebut-sebut merupakan bagian hak kepemilikan dari Sultan Ground (SG).

Dikutip dari detikJateng, kala itu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan tak akan melepaskan hak kepemilikan terhadap Sultan Ground (SG) yang akan digunakan untuk jalan tol di DIY.

Sultan mengungkapkan sikap Keraton terhadap pembangunan jalan tol sama seperti yang telah dilakukan selama ini. Keraton mempersilakan negara menggunakan tanah SG tanpa batas waktu, seperti selama ini dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bangunannya berdiri di atas SG.

"Seperti Gadjah Mada (UGM) dan yang lain. Selama (tanah SG) masih dipakai ya silakan saja," kata Sultan, saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (18/4/2022).

Dalam catatan detikcom, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo memiliki panjang 96,57 km. Tol ini terdiri dari 3 seksi, yakni Seksi 1 Solo-Klaten-Purwomartani (42,3 km), Seksi 2 Purwomartani-Monjali-Sleman (16 km), dan Seksi 3 Gamping-Kulon Progo (38,57 km).




(ams/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads