5 Fakta Polemik Bong Suwung hingga Warga Akhirnya Angkat Kaki

5 Fakta Polemik Bong Suwung hingga Warga Akhirnya Angkat Kaki

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 30 Sep 2024 19:35 WIB
Warga Bong Suwung Jogja menggelar aksi demo di depan kantor PT KAI Daop 6 Jogja di Lempuyangan, Selasa (24/9/2024).
Warga Bong Suwung Jogja menggelar aksi demo di depan kantor PT KAI Daop 6 Jogja di Lempuyangan, Selasa (24/9/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Rencana sterilisasi kawasan Bong Suwung di Jlagran, Kemantren Gedongtengan, Kota Jogja, oleh PT KAI sempat menuai polemik. Warga penghuni Bong Suwung sempat menolak dengan melakukan sejumlah aksi protes dan proses audiensi yang berlangsung alot.

Akhirnya, warga Bong Suwung angkat kaki dengan menerima tawaran kompensasi dari PT KAI. Berikut lima faktanya, dirangkum dari pemberitaan detikJogja.

1. Tujuan Sterilisasi

Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Krisbiyantoro, menjelaskan kawasan Bong Suwung berada tepat di sebelah barat Stasiun Tugu Jogja (Stasiun Yogyakarta). Kawasan tersebut masuk dalam emplacement atau emplasemen Stasiun Tugu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan status tanah di kawasan Bong Suwung merupakan Sultan Ground (SG). PT KAI pun telah mengantongi Surat Palilah untuk mengelola tanah tersebut.

"Luasan di wilayah Bong Suwung di utara 1.084 meter persegi, kemudian di sisi selatan 1.395 meter persegi," jelas Krisbi saat ditemui detikJogja di kantornya, Lempuyangan, Kota Jogja, Jumat (6/9/2024).

ADVERTISEMENT

Krisbi menyampaikan, kawasan emplacement stasiun dilihat dari kawasan pensinyalan stasiun. Sedangkan kawasan Bong Suwung, masuk dalam pensinyalan Stasiun Tugu yang batas paling baratnya sampai jembatan perlintasan KA Jlagran.

"Kalau emplacement ya mentok, sampai jembatan sana. Batas emplacement itu sinyal, sinyalnya ada di sebelum jembatan sana, sisi baratnya. Bong Suwung itu ada di dalamnya," ungkapnya.

Kawasan emplacement ini, menurut Krisbi, bisa dikembangkan untuk membangun jalur kereta baru. Dampaknya, akan memecah kerumunan dan penumpukan penumpang yang saat ini kerap terjadi di pintu selatan Stasiun Tugu.

"Kalau emplacement itu bisa juga ditambahkan rel atau jalur, untuk itu kan butuh luasan lahan. Karena yang utara itu juga ada depo lokomotif, kemudian ada stabling untuk istilahnya parkir dan perawatan," paparnya.

"Bong Suwung itu masuk di konstruksi jalur KA, karena di situ masih bisa diletakkan fasilitas-fasilitas operasi nantinya," lanjut Krisbi.

Potret Kawasan Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja, yang akan digusur PT KAI, Jumat (6/9).Potret Kawasan Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja, yang akan digusur PT KAI, Jumat (6/9). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

2. Penolakan Warga

Polemik ini mulai muncul ke permukaan saat ratusan warga Bong Suwung mengadu ke DPRD DIY, Kamis (29/8). Saat itu, Ketua Paguyuban Warga Bong Suwung, Jati Nugroho, menjelaskan warga meminta bantuan agar bisa mengupayakan penundaan penggusuran.

Pasalnya menurutnya, pemberitahuan penertiban pada Juni dan waktu penertiban yang semula dijadwalkan pada Agustus dirasa terlalu dekat dan tidak manusiawi.

"Menata Bong Suwung jangan lepas dari kemanusiaan. Kuncinya warga kami menuntut agar kemanusiaannya itu juga harus dipertimbangkan," jelas Nugroho kepada wartawan di gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Jogja, Kamis (29/8).

Setelahnya, muncul mediasi-audiensi setelahnya terus muncul hingga hari ini. Tak hanya antara PT KAI Daop 6 Jogja dan warga, namun juga melibatkan DPRD DIY, Pemda DIY, DPRD Kota Jogja, hingga Pemkot Jogja.

Seperti mediasi PT KAI Daop 6 Jogja dengan warga pada 4 September dan 12 September di Gedung DPRD DIY. Lalu mediasi dengan Pemda DIY pada 12 September, dan terbaru hari ini (19/9) warga audiensi dengan DPRD Kota Jogja dan Pemkot Jogja di Gedung DPRD Kota Jogja.

Nugroho menegaskan para warga Bong Suwung hanya meminta diundurnya waktu penertiban. Menurutnya, para warga juga harus menyiapkan modal untuk mencari lokasi lain.

"Saya hanya mohon mundur waktu, untuk persiapan warga kami cari modal, ketika sini dikosongkan sudah punya tempat untuk usaha. Jadi kalau mendadak belum siap," beber Nugroho saat ditemui detikJogja di lapaknya, Jumat (6/9).

"Karena sangat tidak manusiawi, kita tidak akan ngeyel, kita mau ditata, tapi dudukan rasa keadilan dan kemanusiaan. Ayolah duduk bersama, saya cuma minta waktu yang layak saja, paling lama 1 tahun atau berapa," ujarnya.

3. PT KAI Tetap Lanjutkan Sterilisasi

Gelombang aksi warga menggelar mediasi-audiensi tak membuat PT KAI Daop 6 Jogja merubah keputusannya untuk melanjutkan sterilisasi. Soal tuntutan warga yang meminta pengunduran penertiban, menurut Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Krisbiyantoro, wacana penertiban ini sudah ada sejak 2010 silam dan sudah diketahui warga.

"Sebetulnya sudah lama (warga mengetahui akan ada penertiban) jadi kalau minta tunda ya sudah diketahui sejak lama warga setempat," jelas Krisbi kepada wartawan usai mediasi di Gedung DPRD DIY, Kamis (12/9).

"KAI tetap melanjutkan penataan Stasiun Yogyakarta ini sesuai tahapan-tahapan berikutnya. Sterilisasi stasiun akan dilaksanakan karena itu bagian emplacement harus steril tidak dibolehkan ada bangunan apa pun," lanjutnya.

Warga Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja, kembali mendatangi gedung DPRD DIY untuk melakukan mediasi dengan PT KAI, Kamis (12/9/2024).Warga Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja, kembali mendatangi gedung DPRD DIY untuk melakukan mediasi dengan PT KAI, Kamis (12/9/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Diketahui dalam mediasi di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/9) besaran uang bantu bongkar itu yakni Rp 150 per meter persegi untuk bangunan semi permanen, dan Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan permanen. Belakangan nominal itu telah dinaikkan masing-masing Rp 50 ribu.

Terkait permintaan warga Bong Suwung itu, Krisbiyantoro, menerangkan pihaknya tak punya wewenang untuk merelokasi. Dia menerangkan status tanah itu Sultan Ground sehingga pihaknya hanya bisa memberikan uang bantu bongkar.

"Kita tentu tidak bisa menganggarkan mengganti tanahnya sendiri, tidak mungkin, karena kami juga akan diperiksa BPK, sudah ada aturan mainnya," tutur Krisbi.

"Kita sudah berupaya meringankan beban saudara-saudara kita dengan uang bantu bongkar. Itu pun plus bila butuh armada akan kami sediakan. Besarannya memang sudah dimaksimalkan, mentok," jelas dia.

Warga sempat berupaya meminta penundaan penggusuran dengan menggeruduk kantor KAI di Lempuyangan, Selasa (24/9). Mereka juga sempat menyurati Presiden pada Senin (9/9) lalu. Meski begitu, PT KAI bersikeras untuk melakukan sterilisasi dengan mengirimkan surat peringatan (SP).

4. PT KAI Ultimatum Warga

PT KAI Daop 6 akhirnya memberikan ultimatum kepada warga Bong Suwung setelah mengirimkan surat peringatan 1 dan 2. Batas waktu warga untuk kepastian pindah hingga Jumat (27/9) pukul 15.00 WIB.

"Karena SP3 yang sudah diberikan PT KAI tanggal 20 September dengan masa berlaku 7 hari, berarti akan berakhir tanggal 26 (September). Nah tanggal 27-nya KAI secara aturan sudah berhak melakukan tindakan," jelas Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Krisbiyantoro usai audiensi, Selasa (24/9).

Krisbi menerangkan warga Bong Suwung juga diberi tambahan uang angkut Rp 500 ribu tiap hunian. Hal ini sesuai dengan permintaan warga yang meminta kompensasi jasa angkut berupa uang. Krisbi berharap warga sudah tidak lagi mengajukan protes dan bagi yang menolak kesepakatan akan ditertibkan pada 27 September 2024.

"Tetap akan ditertibkan, setelah tanggal 27 (September) kan sudah diperkenankan secara aturan. Ya (tanpa kompensasi), batas kompensasi itu diserahkan tanggal 27 jam 3 sore," ujarnya.

Pada tenggat waktu yang diberikan, 27 September 2024 kemarin, warga akhirnya menerima uang ganti bongkar dan uang angkut yang ditawarkan KAI. Warga pun sudah menerima kompensasi dan siap membongkar sendiri bangunannya hingga 2 Oktober mendatang.

"Sampai saat ini kondusif dan sudah datang ke kami, menyatakan setuju untuk menerima uang bantu ganti bongkar, dan angkut," kata Krisbiyantoro saat dihubungi wartawan, Jumat (27/9).

"Mereka sanggup bongkar mandiri, kami berikan waktu, tunggu progres dari warga, karena sudah menyatakan kesanggupannya. Maksimal tanggal 2 (Oktober)," imbuh Krisbi.

Warga Bong Suwung Jogja menggelar aksi demo di depan kantor PT KAI Daop 6 Jogja di Lempuyangan, Selasa (24/9/2024).Warga Bong Suwung Jogja menggelar aksi demo di depan kantor PT KAI Daop 6 Jogja di Lempuyangan, Selasa (24/9/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

5. Warga Bong Suwung Mulai Berkemas

Pada Jumat (27/9) sore, tampak sejumlah warga sudah mulai membongkar bangunan tempat tinggalnya. Terlihat beberapa bangunan masih berdiri kokoh, tapi ada juga yang sudah rata dengan tanah.

Beberapa warga juga tampak mencopoti atap bangunan yang mayoritas berbahan seng itu. Ada pula yang sibuk membereskan barang-barangnya.

Ketua Paguyuban Warga Bong Suwung, Jati Nugroho, menyebut waktu pengosongan Bong Suwung dinilai terlalu mepet. Dia menyebut pelunasan pembayaran uang ganti bongkar dan angkut bakal dilakukan di Balai Bong Suwung.

"Mau tidak mau warga saya harus berusaha secepat mungkin membereskan barang-barang. Beres-beres kan perlu waktu," terang Jati saat ditemui.

Pembongkaran bangunan warga secara mandiri di kawasan Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja, Minggu (29/9/2024) sore.Pembongkaran bangunan warga secara mandiri di kawasan Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengen, Kota Jogja, Minggu (29/9/2024) sore. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Jati pun menceritakan dilema yang dialami warga saat memutuskan menerima tawaran dari KAI. Meski berat, keputusan itu akhirnya diterima daripada kehilangan haknya.

"Kami dihadapkan dengan dua pilihan yang sulit, di satu sisi jika warga tidak menjawab tawaran KAI, nanti pas sini dikosongkan (paksa) jelas warga saya kehilangan hak," kata Jati.

"Tapi kalau memilih deal dengan kompensasi yang ditawarkan, ini sedikit banyak kalau untuk biaya kehidupan ke depan belum apa-apa. Kalau menerima jelas bebannya masih berat, tapi daripada konyol sama sekali tidak dapat akan lebih susah," tutur dia.




(rih/apl)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads