Tata Cara Puasa Sunnah Muharram Hari ke-1 sampai 10 Lengkap dengan Niat

Tata Cara Puasa Sunnah Muharram Hari ke-1 sampai 10 Lengkap dengan Niat

Nur Umar Akashi - detikJogja
Kamis, 26 Jun 2025 21:30 WIB
Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa. Foto: Getty Images/ferlistockphoto
Jogja -

Bulan Muharram hendaknya detikers maksimalkan dengan banyak berpuasa sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits. Puasa yang dimaksud meliputi puasa sunnah mutlak, puasa Tasua, dan puasa Asyura.

Dari ketiga puasa tersebut, puasa Asyura pada 10 Muharram punya sejarah pensyariatan yang menarik. Dirujuk dari laman resmi Masjid Manarul Ilmi ITS, mulanya, Rasulullah SAW berpuasa Asyura saat masih tinggal di Mekkah. Namun, Nabi Muhammad SAW tidak memerintahkan para sahabat untuk melakukannya.

Usai berpindah ke Madinah dan melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, Rasulullah kemudian memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Kala itu, puasa Asyura dihukumi wajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum puasa Asyura berubah menjadi sunnah muakkad setelah puasa Ramadhan diwajibkan. Nabi Muhammad SAW membiarkan sahabat yang ingin mengerjakan maupun meninggalkannya. Menjelang wafatnya, Nabi Muhammad SAW kemudian bertekad untuk puasa juga pada tanggal 9 Muharram alias Tasua.

Puasa Asyura secara terkhusus memiliki keutamaan besar. Siapa saja yang mengerjakannya, insya Allah akan mendapat penghapusan dosa setahun ke belakang. Diambil dari NU Jombang, dasarnya adalah hadits:

ADVERTISEMENT

عَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ (رواه أحمد)

Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA dengan status marfu (Rasulullah bersabda): 'Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya'." (HR Ahmad).

Karena keutamaannya yang agung, detikers sangat ditekankan untuk mengerjakan puasa Asyura. Begitu pula puasa-puasa lain sebelum dan sesudahnya. Sebelum itu, pelajari tata caranya dahulu di bawah ini, yuk!

Tata Cara Puasa Sunnah Muharram

Baik puasa sunnah mutlak, puasa Tasua, puasa Asyura, maupun puasa-puasa lain, dikerjakan dengan cara yang sama. Begini poin-poin pentingnya bagi detikers yang membutuhkan:

1. Niat

Sebelum puasa, seorang muslim diwajibkan berniat. Pada puasa wajib dan puasa sunnah yang terikat waktunya (seperti Tasua dan Asyura), niat harus ada dalam hati sebelum adzan subuh berkumandang. Adapun untuk puasa sunnah mutlak, niat boleh 'disusulkan' setelah subuh bila tak sengaja terlewat.

Dikutip dari buku Fikih Muyassar terjemahan Fathul Mujib, Nabi Muhammad SAW bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: "Amalan itu hanyalah dengan niat, dan tiap-tiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan." (HR Bukhari no 1 dan Muslim no 1907)

2. Makan Sahur

Meski bukan rukun puasa, sahur termasuk sunnah Rasulullah SAW. Jadi, bila seseorang tak sahur, puasanya tetap sah. Hanya saja, ia melewatkan keberkahan makanan sahur.

تَسَخَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: "Bersahurlah karena pada sahur terdapat keberkahan." (HR Bukhari no 1923)

Sahur sunnah dilakukan akhir-akhir menjelang waktu adzan Subuh. Makanan untuk sahur bisa berjumlah banyak ataupun sedikit. Apabila tidak memiliki makanan apa pun, detikers dapat mencukupkan diri dengan meneguk air.

3. Menahan Diri dari Pembatal Puasa

Setelah adzan subuh terdengar, waktu puasa dimulai. Umat Islam mesti menahan diri dari pembatal-pembatal maupun kegiatan lain yang berpotensi mengurangi pahala puasa. Lamanya puasa dapat dirujuk dari firman-Nya dalam Al-Quran:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

Artinya: "...Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam... (QS al-Baqarah: 187)

4. Segera Berbuka

Apabila waktu berbuka tiba, detikers disunnahkan segera membatalkan puasa. Sunnahnya, makanan berbuka adalah kurma basah. Bila tidak punya, dapat diganti dengan kurma kering. Jika tak tersedia, bisa menenggak air putih.

Segera berbuka akan membuat seorang muslim berada di atas kebaikan. Dari Sahl bin Sa'd, Nabi SAW bersabda:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Artinya: "Kaum muslimin akan senantiasa di atas kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR Bukhari no 1957 dan Muslim no 1098)

Selepas berbuka, umat Islam sunnah membaca doa buka puasa. Terdapat beberapa versi doa buka puasa yang masyhur. Di antaranya yang dapat detikers baca adalah:

الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْشَاءَ الله

Arab Latin: Żahabaẓ-ẓamā'u wabtallatil-'urūqu wa ṡabatal-ajru insyā'allāh.
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap, insya Allah.". (HR Abu Dawud 2/306)

Tingkatan Puasa Asyura

Sebelum membahas persoalan niat, tidak ada salahnya bagi detikers untuk mengetahui tingkatan puasa Asyura terlebih dahulu. Dikutip dari buku Tingkatan Puasa Asyuro oleh Syaikh Solih al-'Ushoimiy, ada 3 tingkatan puasa Asyura, yakni:

  • Puasa tanggal 10 Muharram saja.
  • Puasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
  • Puasa tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.

Dari ketiga tingkatan tersebut, yang paling banyak sumber landasannya adalah tingkatan kedua. Adapun tingkat ketiga, hadits dasarnya dilemahkan oleh para ulama. Meski begitu, mengerjakan puasa Asyura dengan dibarengi puasa sebelum dan sesudahnya tetap diperbolehkan. Wallahu a'lam bish-shawab.

Niat Puasa Sunnah Muharram Tanggal 1-10

Sebagaimana telah disinggung di atas, selama rentang waktu 1-10 Muharram, setidaknya ada 3 tipe puasa yang bisa dikerjakan. Masing-masing puasa tersebut memiliki bacaan niat yang berbeda. Begini redaksinya:

Teks Niat Puasa Sunnah Mutlak Muharram

Puasa sunnah mutlak Muharram sejatinya boleh dikerjakan kapan saja selama bulan Muharram masih berlangsung, bukan khusus hari-hari awalnya. Hanya saja, sebaiknya tidak dikerjakan selama sebulan penuh. Sebab, Nabi Muhammad SAW tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali saat Ramadhan saja.

Bacaan niatnya, dikutip dari NU Online, adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta'âlâ
Artinya: "Saya niat puasa Muharram karena Allah ta'âlâ."

Teks Niat Puasa Tasua Muharram

Dinukil dari buku Khalifa Zain Nasrullah berjudul Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya, bacaan niat puasa Tasua yang dikerjakan tanggal 9 Muharram adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَسُعَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma tasua sunnatan lillaahi ta'aala.
Artinya: "Aku berniat puasa Tasua, sunnah karena Allah Ta'ala."

Teks Niat Puasa Asyura Muharram

Dikutip dari buku Dahsyatnya Puasa Sunnah oleh H Amirulloh Syarbini dan Hj Lis Nur'aeni Afgani, teks niat puasa Asyura tanggal 10 Muharram adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ عَشْرَ سُنَّةً الله اللَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma 'asyra sunnatan lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa hari Asyura sunnah karena Allah Ta'ala."

Sebagai informasi, Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan bacaan niat ibadah kepada para sahabat, termasuk puasa. Sebab, niat letak asalnya ada di dalam hati. Mengucapkannya bukanlah syarat dan bukan pula sunnah.

Dalam buku Catatan Fikih Puasa Sunnah oleh Hari Ahadi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menerangkan:

فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَقُولُ قَبْلَ التَّكْبِيرِ شَيْئًا وَلَمْ يَكُنْ يَتَلَفظُ بِالنِّيَّةِ لَا فِي الطَّهَارَةِ وَلَا فِي الصَّلَاةِ وَلَا فِي الصِّيَامِ وَلَا فِي الْحَجَ، وَلَا غَيْرِهَا مِنْ الْعِبَادَاتِ وَلَا خُلَفَاؤُهُ وَلَا أَمَرَ أَحَدًا أَنْ يتلفظ بالنِّيَّةِ.. وَلَوْ كَانَ ذَلِكَ مُسْتَحَبًّا لَفَعَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَعَلِمَهُ الْمُسْلِمُونَ

Artinya: "Nabi Muhammad, beliau sebelum bertakbiratul ihram tidak membaca apapun, beliau juga tidak melafalkan niat baik sebelum bersuci, sebelum sholat, sebelum berpuasa, sebelum berhaji, maupun ibadah-ibadah lain. Para Khulafaur Rasyidin juga demikian. Nabi Muhammad pun tidak pernah memerintahkan pada seorang pun untuk melafalkan niat. Seandainya melafalkan niat adalah hal yang dianjurkan maka tentunya sudah dilakukan oleh Nabi SAW dan pasti itu diketahui oleh umat Islam." (Majmu' al-Fatawa, XXII/221-222)

Jadwal Puasa Sunnah Muharram Tanggal 1-10

Pelaksanaan puasa sunnah Muharram tahun ini bisa jadi berbeda tanggal, tergantung ikut kalender mana. Sebab, pemerintah dan NU menetapkan 1 Muharram 1447 H jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025, sedangkan Muhammadiyah lebih awal sehari, yakni pada Kamis, 26 Juni 2025.

Apabila mengikuti tanggalan pemerintah, jadwal puasa sunnah 1-10 Muharram adalah:

  • Jumat, 27 Juni 2025/1 Muharram 1447 H: puasa sunnah mutlak
  • Sabtu, 28 Juni 2025/2 Muharram 1447 H: puasa sunnah mutlak
  • Minggu, 29 Juni 2025/3 Muharram 1447 H: puasa sunnah mutlak
  • Senin, 30 Juni 2025/4 Muharram 1447 H: puasa sunnah mutlak
  • Selasa, 1 Juli 2025/5 Muharram 1447 H: puasa sunnah mutlak
  • Rabu, 2 Juli 2025/6 Muharram 1447 H: puasa sunnah mutlak
  • Kamis, 3 Juli 2025/7 Muharram 1447 H: puasa sunnah mutlak
  • Jumat, 4 Juli 2025/8 Muharram 1447 H: puasa sunnah mutlak
  • Sabtu, 5 Juli 2025/9 Muharram 1447 H: puasa sunnah Tasua
  • Minggu, 6 Juli 2025/10 Muharram 1447 H: puasa sunnah Asyura

Nah, itulah pembahasan lengkap mengenai tata cara puasa sunnah Muharram plus serba-serbinya. Semoga dapat memandu detikers mengerjakannya, ya!




(par/dil)

Hide Ads