Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja bicara soal maraknya penggusuran warga atas nama pembangunan di Jogja beberapa waktu terakhir. Menurut LBH, pembangunan yang berimbas pada penggusuran lebih berpihak pada investasi.
Direktur LBH Jogja, Julian Duwi Prasetia, mengatakan arah kebijakan pembangunan di Jogja mengacu pada Kawasan Pariwisata Nasional Borobudur (KSPN) Borobudur dengan Sumbu Filosofi berada di dalamnya.
"Untuk mendukung kebijakan (KSPN), Jogja itu melakukan pembangunan dan penataan kawasan. Yang terlewat itu perihal partisipasi masyarakat serta transparansi informasi yang itu berimplikasi kepada hak-hak masyarakat," jelas Julian saat dihubungi detikJogja, Selasa (24/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Julian, LBH Jogja juga mendampingi beberapa kebijakan penggusuran terutama di kawasan wisata Sumbu Filosofi. Menurutnya, pola penggusuran di Jogja selalu menggunakan pola yang sama.
"Yang pernah dan masih kita dampingi ada PKL Malioboro, pendorong gerobak, sisi jalan perwakilan, Tegal Lempuyangan, PKL di Sarkem (Bong Suwung)," papar Julian.
"Polanya itu biasanya warga itu di-stigma sebagai orang ilegal, orang tidak berhak, sehingga negara berhak semena-mena untuk menyingkirkan warga," sambungnya.
Padahal, Julian bilang, kontribusi masyarakat terdampak pengembangan kawasan wisata terbilang banyak, hingga Malioboro menjadi salah satu destinasi prioritas.
Penggusuran, ujarnya, sangat perdampak pada akses ekonomi masyarakat. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab angka kemiskinan di Jogja tinggi serta jarak kesenjangan sosial semakin jauh. Ditambah lagi, akses warga atas tanah di Jogja semakin sulit.
"Kemudian tanpa informasi yang utuh, warga dipaksa menerima dan tanpa adanya mitigasi atau pemulihan hak warga menjadi korban atas kebijakan," ungkapnya.
"Belum lagi kita melihat akses tanah bagi warga Jogja semakin sulit, dengan pendapatan yang sangat kecil sedangkan harga tanah semakin tinggi," imbuh Julian.
Pembangunan Berpihak pada Investor
Dari kasus-kasus yang LBH dampingi, Julian menilai justru prioritas pemerintah dalam pembangunan hingga harus melakukan penggusuran itu lebih mendukung pada investor. Sehingga berdampak pada akses ekonomi masyarakat semakin minim.
Ia mencontohkan penggusuran di kawasan Bong Suwung, Gedongtengan, 2024 lalu. Kemudian yang tengah berjalan penggusuran di kawasan Tegal Lempuyangan, Danurejan. Keduanya melibatkan tanah milik Keraton Jogja dan sama-sama tidak bepihak pada warga terdampak.
"Prioritas pendayagunaan dan pengelolaan tanah Keraton itu juga tidak berpihak kepada rakyat, tetapi juga kepada investor. Jadi selalu prioritas selalu kepentingan investasi didahulukan," tutur Julian.
"Meskipun kita melihat masyarakat itu sudah mendayagunakan tanah itu sejak lama, yang itu memberikan manfaat pada daerah maupun masyarakat. Jadi kontribusi hilang begitu saja," lanjutnya.
![]() |
Diperlukan Intervensi Kebijakan
Dari serangkaian kasus penggusuran di Jogja itu, dijelaskan Julian, selalu mengesampingkan hak-hak warga terdampak. Baik itu hak dari pra penggusuran, saat penggusuran, maupun pascapenggusuran.
Ia memberikan contoh hak pra dan saat penggusuran yang harusnya diterima warga terdampak, yakni hak atas keterbukaan informasi dan pelibatan saat keputusan diambil.
"Pascapenggusuran harusnya tetap ada evaluasi, setelah ada penggusuran warga terdampak hanya mengurusi dirinya sendiri. Jadi keterlibatan negara hilang. Perlu ada asistensi, oh ternyata ekonominya semakin turun, semakin miskin," jelasnya.
Untuk itu, Julian menilai, perlu adanya perbaikan regulasi dari pemerintah soal penggusuran ini. Regulasi ini bisa memastikan hak warga terdampak terpenuhi, baik secara materiil maupun immateriil.
"Seperti membuat mekanisme pengambilalihan itu secara jelas, penghitungan ganti rugi berserta opsi ganti rugi," papar Julian.
"Jadi kalau misal tidak ada intervensi kebijakan kedepan, kita akan banyak melihat rangkaian penyingkiran atas nama pembangunan, penataan, pengembalian, dan beautifikasi," pungkasnya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang