Rembuk Kompensasi Penggusuran Warga Lempuyangan Masih Buntu

Terpopuler Sepekan

Rembuk Kompensasi Penggusuran Warga Lempuyangan Masih Buntu

Tim detikJogja - detikJogja
Minggu, 18 Mei 2025 12:08 WIB
Sosialisasi kompensasi warga Lempuyangan dengan PT KAI di kantor Kalurahan Bausasran, Kamis (15/5/2025).
Sosialisasi kompensasi warga Lempuyangan dengan PT KAI di kantor Kalurahan Bausasran, Kamis (15/5/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Rencana penggusuran belasan warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja, hingga kini masih belum jelas. Pembicaraan antara warga dan PT KAI masih belum menemui titik temu.

Pembicaraan antara kedua belah pihak itu berkisar di masalah ganti rugi. Dalam pembicaraan tersebut pihak Keraton Jogja juga mengirim wakil untuk ikut berembuk.

Soal musyawarah yang masih buntu itu menjadi salah satu berita di detikJogja yang banyak diakses pembaca selama sepekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pertemuan itu dilakukan di kantor Kelurahan Bausasran, Kamis (15/5) siang. Warga Lempuyangan yang bakal digusur didampingi oleh tim LBH Jogja dalam pertemuan itu.

Gerbang kantor kelurahan dikunci selama pertemuan berlangsung. Mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Beberapa petugas berjaga di pintu gerbang.

ADVERTISEMENT

Ketua RW 01 Bausasran Anton Handriutomo mengakui pembicaraan di dalam pertemuan itu masih berkisar di angka uang kompensasi. Namun warga masih belum sepakat.

"Iya, (kompensasi) itu isinya bangunan (di luar bangunan utama), (tambahan rumah) singgah Rp 10 juta, (ongkos angkut) Bongkar Rp 2,5 juta," jelas Anton saat dihubungi detikJogja, Jumat (16/5/2025).

"(Kompensasi rumah singgah) Pengertiannya KAI, sebelum (warga) pulang ke desa misalnya kamu sewa dulu misalnya, terserah sebesar Rp 10 juta itu mau dibuat sewa atau apa terserah, istilahnya tambahan rumah singgah itu," imbuhnya.

Untuk kompensasi bangunan di luar bangunan inti, menurut Anton, besarannya Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan permanen dan Rp 200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen.

Sehingga nantinya, setiap warga akan mendapat besaran kompensasi yang berbeda-beda. Anton menegaskan tawaran dari PT KAI itu pun ditolak oleh warga.

"Kayak kita tidak dihargai, bayangkan bangunan (di luar bangunan inti) yang permanen cuma dinilai Rp 250 ribu (per meter persegi). Itu buat beli material aja nggak cukup. Kalau bangun itu sekarang kan sekitar 2-3 juta per meter persegi to," ungkapnya.

Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih mengatakan sosialisasi ini adalah langkah lanjutan dari sosialisasi yang kami dilakukan sebelumnya. Terkait penolakan warga, pihaknya akan membahas lebih lanjut.

"Kami sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga bahwa ada semacam ongkos bongkar. Namun warga tetap menolak, karena bahasanya sudah menolak maka kami akan bahas di internal untuk langkah apa yang akan kami ambil," ujarnya.

"Intinya kami telah menerima aspirasi dan masukan dari warga dan akan menjadi pembahasan internal untuk langkah selanjutnya. Itu dulu yang bisa kami sampaikan karena hasil pembahasan hari ini akan kami tindak lanjuti dulu di internal," imbuh Feni.

Ada Bebungah dari Keraton Jogja

Selain uang kompensasi yang ditawarkan PT KAI, pihak Keraton Jogja dalam pertemuan itu juga menawarkan uang lain yang disebut sebagai bebungah. Sikap keraton itu membuat warga menjadi heran.

"Warga tidak mempermasalahkan Bebungah, justru kita malah heran kenapa Keraton begitu perhatian pada kita. Yang kita masalahkan itu kompensasi KAI-nya, karena yang akan pakai KAI. Kalau Sultan kan yang punya tanah, nggak ada hubungannya langsung dengan kita," kata Ketua RW 01 Bausasran Anton Handriutomo.

Adapun uang bebungah yang ditawarkan oleh pihak keraton dalam pertemuan itu cukup besar, Rp 750 juta. Jika dibagi untuk 14 warga, masing-masing akan mendapatkan Rp 53,7 juta.

"Untuk dari keraton akan memberikan bebungah Rp 750 juta untuk 14 rumah, atau per rumah Rp 53,7 juta," jelas Anton.

Sementara, satu-satunya perwakilan Keraton Jogja yang hadir dalam sosialisasi ini, Agus Langeng Basuki mengaku tidak bisa memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan kepada awak media.

"Mohon maaf karena saya ditugasi dengan kewenangan terbatas termasuk diminta untuk menyampaikan ke pihak lain, panjenengan ke sumber yang lain saja. Karena saya tidak diberi kewenangan, nanti ndak malah tidak pas," terangnya.




(ahr/ahr)

Hide Ads