Warga Lempuyangan Sambat ke Hasto soal Rencana Penggusuran PT KAI

Warga Lempuyangan Sambat ke Hasto soal Rencana Penggusuran PT KAI

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 09 Apr 2025 16:29 WIB
Ketua RW 01 Bausasran, Lempuyangan, Anton Handriutomo, menunjukkan SKT yang dipegang warga. Foto diambil Rabu (9/4/2025).
Ketua RW 01 Bausasran, Lempuyangan, Anton Handriutomo, menunjukkan SKT yang dipegang warga. Foto diambil Rabu (9/4/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja dihadapkan dengan wacana penggusuran dari PT KAI. Untuk itu, warga pun meminta beraudiensi dengan Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, pagi tadi.

Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo menjelaskan dalam audiensi yang dilakukan di Balai Kota Jogja itu, Hasto juga didampingi Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan.

"Pak Hasto meminta Pak Wawan untuk menyurati kepada Kasultanan, bagaimana duduk permasalahan warga yang ada di eks perumahan kereta api di Jalan Lempuyangan ini," jelas Anton saat ditemui di kediamannya, Lempuyangan, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui terpisah, Wali Kota Jogja Hasto membenarkan adanya audiensi pagi tadi. Menurutnya, ia akan mempelajari lebih lanjut soal hak tanah. Setelahnya, ia mengaku baru akan menentukan sikap.

"Saya jawab bahwa saya akan mempelajari alas haknya dan saya akan matur (sampaikan) dulu ke keraton. Nanti ada surat dan ada utusan dari kota untuk kita memohon apa arahan dari keraton terkait dengan alas hak tanah ini," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Jogja, sore ini.

ADVERTISEMENT

"Kalau sudah saya tahu alas hak tanah ini dari yang penjelasan dari keraton nanti, maka saya baru bisa bersikap gitu. Tapi kalau belum ada alas hak itu, maka saya belum bisa memberikan suatu jawaban teknis," sambung Hasto.

Dalam urusan ini, Hasto menugaskan Wakil Wali Kota Jogja Wawan untuk membuat tim kecil yang menyiapkan surat dan berkomunikasi ke Keraton Jogja. Menurutnya, alas hak tanah adalah hal paling legal sebagai dasar untuk memberikan suatu kebijakan.

"Pertama juga memang alas hak tanahnya perlu kita pelajari, mungkin itu sebagai tanah kasultanan. Terus seberapa jauh legal formal tanah itu menjadi kepemilikan dari KAI kan perlu kita pelajari," ungkapnya.

Usai mengetahui alas hak yang jelas, Hasto baru akan bergerak berkomunikasi dengan pihak PT KAI. Ia menegaskan, posisi Pemkot Jogja dalam hal ini hanya sebagai fasilitator komunikasi pihak terkait.

"Belum sampai soal itu (mendesak soal hak ganti rugi warga ke PT KAI), karena kalau itu kan saya harus tahu dulu alas haknya. Kalau nggak ada dasarnya kalau minta mengganti kan saya salah. Jadi saya lebih baik saya tahu dulu dasarnya," ujarnya.

Terkait waktunya, Hasto mengaku secepatnya akan segera sowan ke Keraton Jogja. Ia berharap permasalahan pertanahan ini selesai sesuai legalitas kepemilikannya.

"Ya harapan saya begini ya, penggunaan lahan itu baik masalah keperuntukan maupun kepemilikan itu sesuai, harapan saya begitu. Kalau nanti memang sesuai dengan kepemilikannya yang dalam hal itu alas hak sesuai dengan keperuntukannya, nah itu kan baik," ungkapnya.

"Jadi memang konsekuensi ada yang kemudian tergusur, ada yang juga merasa diuntungkan, merasa dirugikan. Tugas kami membantu warga yang misalkan oh ini menjadi tergusur, mungkin kami bisa berdiskusi bagaimana solusinya kalau memang menjadi penggusuran," pungkas Hasto.

Diberitakan, PT KAI meminta warga untuk mengosongkan eks rumah dinas KAI di selatan stasiun Lempuyangan. Total 14 bangunan akan dipakai untuk pengembangan Stasiun Lempuyangan.

Warga pun menolak permintaan PT KAI ini lantaran warga juga mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BKN). SKT itu bisa digunakan warga untuk mengurus surat Kekancingan, namun urung dilakukan karena status bangunan milik KAI.

"Nah, warga keberatan, dan kita kan juga sebetulnya punya SKT. Nah, dari situ, sama-sama mereka punya palilah, kita punya SKT. Jadi, sama-sama belum ada titik temu," ujar Anton.




(apu/ahr)

Hide Ads