Polemik rencana penggusuran kawasan Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja, masih berlanjut. Hari ini warga di kawasan tersebut mendatangi kantor DPRD Kota Jogja untuk sambat soal kejelasan nasib mereka.
Kedatangan sejumlah warga Tegal Lempuyangan ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan DPRD DIY. Mereka lalu beraudiensi tentang situasi yang dialami warga saat ini.
"Kita melaporkan akan arogansi dari PT KAI terhadap kita. Jadi kalau mereka (KAI) berdasar Palilah dari Keraton, Palilah itu kan tidak ada menyebutkan harus untuk pengusiran warga," kata Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo seusai audiensi, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ingin menindaklanjuti SKT sama seperti PT KAI ingin menindaklanjuti palilah ke kekancingan, kita sama ingin menindaklanjuti SKT ke kekancingan," imbuhnya.
Anton mengatakan, warga ingin ada musyawarah antara PT KAI dengan Keraton Jogja sebelum penggusuran dilakukan.
Terbaru, kata Anton, ia kembali didatangi perwakilan PT KAI pada Kamis (24/4) sore. Dia bilang KAI saat itu menyampaikan akan mengadakan sosialisasi ketiga yang rencananya akan membahas kompensasi.
"Disampaikan ke saya, mereka akan memberikan kompensasi terhadap bangunan di luar bangunan induk, itu yang dari bata (bangunan permanen) itu Rp 250 ribu per meter persegi. Sementara yang semi permanen Rp 200 ribu per meter persegi," ujar dia.
"Mereka katanya juga menyiapkan untuk transportasi seperti truk pindahan. Ketika saya tanya pindah ke mana? Mereka nggak bisa jawab, katanya silakan bapak datang aja ke sosialisasi ketiga," sambung Anton.
Anton mengatakan, petugas KAI itu juga menyampaikan akan mengirim undangan audiensi resmi pada Senin (28/4). Sedangkan audiensi direncanakan digelar pada Rabu (30/4) di kantor kelurahan.
"Hari ini saya akan berbicara dengan warga dulu sebelum kita mengambil sikap (soal undangan audiensi KAI)," kata Anton.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Jogja, Wisnu Sabdono Putro mengatakan Komisi A DPRD Kota Jogja akan menindaklanjuti keluhan warga ini.
"Prinsipnya segala sesuatu dilakukan dengan musyawarah, PT KAI jangan melakukan hal-hal yang arogan. Sehingga mereka (warga) penginnya kalau harus dilakukan penataan ya harus ada musyawarah," kata Wisnu.
"Jadi nanti temen-temen komisi A yang akan menindaklanjuti, mungkin bisa memanggil PT KAI atau sidak ke lapangan. Prinsipnya kita usahakan yang terbaik buat masyarakat terdampak," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi A, Indaruwanto Eko Cahyono menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat komisi pada Senin (28/4) untuk membahas masalah ini. Berbagai langkah akan disiapkan termasuk memanggil pihak-pihak terkait.
"Dalam hal ini tentu kita juga akan libatkan Dispetaru (Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang), kita ajak menemukan solusi. Bagaimanapun Dispetaru ini juga diberi kepercayaan oleh Panitikismo organisir tanah-tanah Sultan Ground," terang Indaruwanto.
"Kita juga akan sidak di lapangan, terus nanti apapun hasilnya ketemu jalan tengahnya, jangan sampai ada pihak yang dirugikan terutama masyarakat," pungkas dia.
(dil/apu)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan